Buntut Unggahan Di Medsos, RSUD Praya Layangkan Laporan Ke Polres Loteng

- Wartawan

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Media sosial telah menjadi salah satu alat utama bagi masyarakat untuk berbagi informasi, pengalaman, pandangan dan menyatakan pendapat. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua unggahan atau status di media sosial mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dan menghargai norma-norma sosial.

Baru-baru ini, RSUD Praya menjadi sorotan karena sebuah unggahan di media sosial yang dilakukan oleh akun Harta Buan Andani mengenai ketidakpuasannya terhadap Pelayanan di RSUD Praya.

Namun, karena menggunakan bahasa yang tidak pantas dan merendahkan institusi RSUD Praya, dengan nilai rasa yang sangat, seperti “RS Se*an ini jak, A*ong jamak Pelayanan RS nik…”, yang disertai dengan foto tampilan depan RSUD Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak, mulai dari dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, hingga tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan, merasa sangat tercederai dan memberikan peringatan keras.

“Saudaraku, kami tidak anti kritik, Saran dan masukan pelungguh sami akan kami terima dengan terbuka. Namun, mohon dengan sangat agar disampaikan pada jalur yang tepat dan terutama dengan bahasa yang santun. Apalagi saat ini kita sedang dalam suasana bulan Ramadhan”, ungkap dr. Mamang Bagiansah, SpPD, selaku Direktur RSUD Praya, 19/03/24.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Bupati Ende Bersama 300 Kades Ke Lombok Tengah

“Kami sangat sadar, masih banyak persoalan pelayanan yang harus di benahi. Kursi roda misalnya, tiap tahun ada pengadaan, tapi belum mampu mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien yang terkadang membeludak pada hari-hari tertentu,” sambungnya

Lanjutnya, Contoh lain yang tidak kami pungkiri juga adalah, pada hari-hari tertentu lahan parkir sampai tidak mampu menampung kendaraan,  kursi-kursi tunggu di ruang poliklinik pun tidak cukup untuk menampung kunjungan pasien. Kami mohon permakluman dari seluruh saudaraku masyarakat Lombok Tengah khususnya yang kami layani di RSUD Praya. Pun jika ada keluhan, maka sampaikan pada unit pengaduan di Bidang Pelayanan RSUD Praya.

Ketua PPNI, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lain juga menyuarakan hal senada.

”Kenyataan begitu seringnya kita membiarkan narasi-narasi yang merendahkan tenaga kesehatan selama ini perlu kita sikapi bersama. Kita mungkin lemah dan rapuh saat berdiri sendiri, seperti sebatang lidi yang terpisah. Namun, saat lidi-lidi itu diikat bersama, mereka membentuk ikatan yang kuat dan tangguh,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Waduh! Miris, Miras Malah Dijual di Depan Sekolah

Ia juga menjelaskan, di Rumah Sakit, kita dari berbagai profesi dan latar belakang, bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Pantaskah kemudian ada seseorang yang menggunakan kata-kata yang merendahkan seperti “se*an dan a*ong”, mengacu pada satu dua kekurangan aspek pelayanan di RSUD Praya ? Jika kita tidak bertindak, mungkin selamanya tidak akan ada proses pembelajaran.

“Selamanya akan terbuka pintu bagi penghinaan-penghinaan lebih lanjut. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa kita tidak akan mentolerir perilaku semena-mena seperti ini. Kita bukan menolak kritik dan saran, tetapi kita meminta agar itu disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab. Profesi kita tidak menuntut kita untuk selalu sabar dan lembut dalam menghadapi celaan yang tidak pantas,” tegasnya.

“Kesabaran juga ada batasnya, terutama saat ucapan kotor dan tidak terpuji terlontar. Saatnya bagi kita untuk bersatu dan menegakkan standar komunikasi yang pantas, tidak hanya di Bulan Suci ini, tetapi sepanjang waktu,” katanya

BACA JUGA :  Seni Peresean Meriahkan Penutupan TMMD Ke-117 Di Lombok Tengah

Melalui unit kehumasan, pihak RSUD Praya sebenarnya telah membangun komunikasi dengan pemilik akun tersebut, untuk mengklarifikasi terkait unggahan/status di media sosial dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki/menghapus postingan tersebut, namun belum ada tanggapan hingga rilis ini dibuat.

Oleh karena itu, pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, manajemen RSUD Praya, mengambil langkah serius dengan melaporkan peristiwa ini secara tertulis ke Polres Lombok Tengah.

Tindakan ini diambil, agar sekali lagi, menjadi pembelajaran kita bersama. Mari bijak menggunakan media sosial.  Agar kritik, saran, pendapat disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab.

Manajemen RSUD Praya berharap bahwa langkah-langkah yang diambil ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan bahasa yang tidak pantas, terutama saat menyangkut institusi pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.

Dalam kerangka gerakan BERIUK MERIRI di RSUD Praya, semua pihak diharapkan dapat memahami pentingnya menghormati satu sama lain dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU