Bebet Mandalika, Kami Ormas Resmi Bukan Grombolan

- Wartawan

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Ormas Bebet Mandalika, dengan tegas membantah dan keberatan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka “gerombolan”. Mereka selalu bertindak dengan menjunjung t inggi aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Begitu juga dengan apa yang dilakukanya atas lahan seluas sekitar 9 hektar di Dusun Dasan Baru Desa Selong Belanak Lombok Tengah NTB, dimana mereka bertindak sesuai dengan Sura Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan yang berhak atas lahan tersebut.

“Tidak benar kami adalah gerombolan. Kami ini organisasi masyarakat yang jelas struktur kepengurusanya dan jelas akta pendirianya dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan AHU yang jelas,” tegas Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bebet Mandalika, Lalu Daud Ramli saat aksi damai di BPN Loteng, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka gerombolan, hanya untuk menutupi pakta sesungguhnya di lapangan, sehingga seolah-olah pihaknya merupakan pihak yang bersalah dan menyerobot lahan milik orang lain.

Keputusan Bebet Mandalika untuk mengambil pekerjaan mengamankan lahan tersebut, setelah pihaknya melakukan pertimbangan dengan merujuk pada putusan pengadilan yang memenangkan perusahaan yang memintanya untuk melakulan penjagaan dan penguasaan.

“Justeru kami ini ingin membantu pemerintah untuk meneggakkan keadilan, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah memenangkan perusahaan yang meminta kami melakukan pengamanan di sana,” imbuh Lalu Daud, sapaan akrab mantan tentara ini.

Untuk itu lanjut Daud, mestinya pihak aparat yang berada di luar pusara persoalan lahan tersebut, harus berhati-hati dalam mengeluarkan steatment terkait pihaknya, sehingga tidak ikut-ikutan latah dan terjerumus menyebut pihaknya adalah gerombolan.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Lombok Utara Lakukan Tahap Dua Kasus Korupsi SMPN 4 Bayan

Sejauh yang diketahui oleh pihaknya ungkap Lalu Daud, lahan tersebut diakui oleh 11 orang warga yang awalnya memiliki secara sah lahan tersebut, hanya menjual lahanya ke seseorang bernama Winoto. Dan berkas jual beli tersebut hingga saat ini masih tersimpan rapi oleh warga pemilik dan pihak Wonoto.

“Jadi, warga dan juga Winoto tidak pernah melakukan peralihan kepemilikan lahan ke pihak perusahaan yang menyebut kami gerombolan itu. Untuk itu, kami akan melakukan perlawanan terhadap hal ini bersama masyarakat,” ujar Lalu Daud.

Untuk mengawali perlawanan itu, pihaknya bersama warga melakukan aksi damai ke BPN untuk meminta BPN melakukan pemblokiran bila ada sertifikat terbit di atas lahan yang saat ini diklaim oleh perusahaan yang sama sekali tidak berhak atas lahan tersebut.

BACA JUGA :  Oke Wiredarme Bertemu Nursiah, Bahas Koalisi di Pilkada Loteng

Perlawanan akan terus dikanjutkan dengan melakukan gerakan-gerakan lainya sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pihak BPN pada aksi tersebut telah menyatakan mendung perjuangan warga bersama Bebet Mandalika yang bermarkas di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat tersebut.

“Jadi tolong semua bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ada tiga hukum yang ada di negara ini, pertama hukum formal, hukum agama dan hukum rimba. Jangan sampai hukum rimba ini terjadi, karena itu sangatlah berbahaya,” pungkas Lalu Daud.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)
Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh
Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang
Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Gabungan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)

Rabu, 18 September 2024 - 23:33 WIB

Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh

Rabu, 18 September 2024 - 05:23 WIB

Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Kamis, 12 September 2024 - 19:29 WIB

Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

BERITA TERBARU

Politik

Para Pedagang Pasar Doakan Miq Iqbal Jadi Gubernur

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:09 WIB