Bebet Mandalika, Kami Ormas Resmi Bukan Grombolan

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Ormas Bebet Mandalika, dengan tegas membantah dan keberatan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka “gerombolan”. Mereka selalu bertindak dengan menjunjung t inggi aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Begitu juga dengan apa yang dilakukanya atas lahan seluas sekitar 9 hektar di Dusun Dasan Baru Desa Selong Belanak Lombok Tengah NTB, dimana mereka bertindak sesuai dengan Sura Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan yang berhak atas lahan tersebut.

“Tidak benar kami adalah gerombolan. Kami ini organisasi masyarakat yang jelas struktur kepengurusanya dan jelas akta pendirianya dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan AHU yang jelas,” tegas Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bebet Mandalika, Lalu Daud Ramli saat aksi damai di BPN Loteng, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Dukung Potensi Pariwisata di Provinsi NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka gerombolan, hanya untuk menutupi pakta sesungguhnya di lapangan, sehingga seolah-olah pihaknya merupakan pihak yang bersalah dan menyerobot lahan milik orang lain.

Keputusan Bebet Mandalika untuk mengambil pekerjaan mengamankan lahan tersebut, setelah pihaknya melakukan pertimbangan dengan merujuk pada putusan pengadilan yang memenangkan perusahaan yang memintanya untuk melakulan penjagaan dan penguasaan.

“Justeru kami ini ingin membantu pemerintah untuk meneggakkan keadilan, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah memenangkan perusahaan yang meminta kami melakukan pengamanan di sana,” imbuh Lalu Daud, sapaan akrab mantan tentara ini.

Untuk itu lanjut Daud, mestinya pihak aparat yang berada di luar pusara persoalan lahan tersebut, harus berhati-hati dalam mengeluarkan steatment terkait pihaknya, sehingga tidak ikut-ikutan latah dan terjerumus menyebut pihaknya adalah gerombolan.

BACA JUGA :  Kepedulian Bripka Agus Salim Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Kepada Warga Binaannya

Sejauh yang diketahui oleh pihaknya ungkap Lalu Daud, lahan tersebut diakui oleh 11 orang warga yang awalnya memiliki secara sah lahan tersebut, hanya menjual lahanya ke seseorang bernama Winoto. Dan berkas jual beli tersebut hingga saat ini masih tersimpan rapi oleh warga pemilik dan pihak Wonoto.

“Jadi, warga dan juga Winoto tidak pernah melakukan peralihan kepemilikan lahan ke pihak perusahaan yang menyebut kami gerombolan itu. Untuk itu, kami akan melakukan perlawanan terhadap hal ini bersama masyarakat,” ujar Lalu Daud.

Untuk mengawali perlawanan itu, pihaknya bersama warga melakukan aksi damai ke BPN untuk meminta BPN melakukan pemblokiran bila ada sertifikat terbit di atas lahan yang saat ini diklaim oleh perusahaan yang sama sekali tidak berhak atas lahan tersebut.

BACA JUGA :  Kerap Dijadikan Lokasi Balap Liar, Polres Loteng Gencar Patroli Ke Depan Kantor Bupati

Perlawanan akan terus dikanjutkan dengan melakukan gerakan-gerakan lainya sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pihak BPN pada aksi tersebut telah menyatakan mendung perjuangan warga bersama Bebet Mandalika yang bermarkas di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat tersebut.

“Jadi tolong semua bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ada tiga hukum yang ada di negara ini, pertama hukum formal, hukum agama dan hukum rimba. Jangan sampai hukum rimba ini terjadi, karena itu sangatlah berbahaya,” pungkas Lalu Daud.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU