Banyak Warung & Cafe Berdiri Ilegal, ITDC Sukses Kosongkan Lahan Pantai Aan

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil melakukan pengosongan lahan terhadap warung ilegal khususnya Aloha Beach Club.

ITDC memberikan kompensasi waktu kepada pemilik Aloha Beach Club untuk memindahkan barang-barang dan fasilitas mereka.

Berdasarkan pantauan, sejumlah staff Aloha secara sukarela memindahkan fasilitas mereka mulai dari alat surfing, meja, kursi, dan seluruh barang-barang lainnya. Mereka tampak melakukan pemindahan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

Sebelumnya mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pembongkaran. Tampak mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.

Bahkan salah seorang dari mereka berusaha melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas dengan membawa senjata tajam.

Tampak personel dari reskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengamanan. Terduga pelaku selanjutnya berhasil dibawa menuju ke Mapolres Lombok Tengah.

Rupanya yang menjadi terduga pelaku tersebut adalah suami dari Kartini, pemilik Aloha Beach Club.

BACA JUGA :  PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Pengosongan eksekusi lahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiarto. Hadir Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, kepala dinas pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul, Dandim 1620 Lombok Tengah, Camat Pujut Jumahir, dan lain-lain.

Tampak kadispar Lombok Tengah memberikan intruksi supaya warga mengosongkan barang-barang kecil terlebih dahulu. Mereka tampak membantu pemilik Aloha untuk memindahkan barangnya ke pinggir jalan.

BACA JUGA :  Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

Kapolres Lombok Tengah, AKPB Eko Yusmiarto menyampaikan, pihaknya melakukan land clearing secara humanis tanpa adanya kekerasan.

Pihaknya tidak membolehkan petugas untuk menggunakan kaki atau tindakan anarkis. Ia meminta petugas semuanya menggunakan tangan untuk melakukan pembongkaran.

“Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri,” jelas Kapolres.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU