Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – NTB, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Sumbawa senantiasa mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.

 

Unit Patroli Samapta yang berpatroli dengan menggunakan kendaraan R2 Raimas tersebut menyusuri sejumlah jalan utama hingga tempat-tempat yang biasa digunakan nongkrong oleh kaum remaja, Kamis (28/09/23).

BACA JUGA :  Dorong Ketahanan Pangan, Pemdes Desa Gemel Gelar Gerakan Tanam Cabai Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak pernah lupa untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para remaja yang tengah nongkrong, hal tersebut dilakukan karena kerap ditemukan remaja yang membawa barang atau benda berbahaya seperti senjata tajam maupun minuman keras.

BACA JUGA :  Polres Loteng Tetapkan Pengemudi Jadi Tersangka Kecelakaan di Bypass Labulia

 

Plh Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi sumber gangguan kamtibmas seperti kenakalan remaja yang kerap terjadi.

BACA JUGA :  Pelapor Heran Gelar Perkara kasus dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

 

“Pemeriksaan sesuai prosedur tetap dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya yang dibawa, kami juga lakukan himbauan serta pembubaran kepada remaja yang nongkrong hingga larut malam” ucap IPDA Dwi.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU