NESIANEWS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 142021122 di Jalan Pancing 1 Lingkungan IV Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan KotaMedan diduga selewengkan Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Solar Subsidi.
SPBU tersebut, diduga membuat kesepakatan dengan oknum pembeli untuk menjual lagi BBM subsidi tanpa disertai dengan izin pengangkutan atau niaga.
Kemudian, pemilik SPBU menyampaikan ke manajemen pengawas dan operator SPBU untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SPBU yang semestinya menjual bahan bakar subsidi untuk rakyat malah diduga dialihkan kepada oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Pantauan wartawan di SPBU 142021122 tersebut pada Selasa 4 Juni 2023 , terlihat masuknya Mobil Kijang Warna Silver dengan Nomor Polisi BK 1704 FO, bolak-balik isi Solar Subsidi dengan jumlah besar di SPBU tetsebut.
Petugas SPBU saat ditanya tentang aktivitas pemebelian BBM dalam jumlah banyak tersebut, tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.
“Maaf mas, kami tidak bisa menjelaskan,”katanya tanpa bersedia memberitahukan namanya.
Sementara itu, pihak Depo Pertamina setempat saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya belum bisa tersambung.