SPBU Ini Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 142021122 di Jalan Pancing 1 Lingkungan IV Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan KotaMedan diduga selewengkan Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Solar Subsidi.

SPBU tersebut, diduga membuat kesepakatan dengan oknum pembeli untuk menjual lagi BBM subsidi tanpa disertai dengan izin pengangkutan atau niaga.

BACA JUGA :  Deklarasi Pasukan 8 di Jakarta Banjir Dukungan Seluruh Indonesia

Kemudian, pemilik SPBU menyampaikan ke manajemen pengawas dan operator SPBU  untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPBU yang semestinya menjual bahan bakar subsidi untuk rakyat malah diduga dialihkan kepada oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Lanal Banjarmasin Sinergi Gelar Exercise ISPS di Perairan Tabanio Kalsel

Pantauan wartawan di SPBU 142021122 tersebut pada Selasa 4 Juni 2023 , terlihat masuknya Mobil Kijang Warna Silver dengan Nomor Polisi BK 1704 FO, bolak-balik isi Solar Subsidi dengan jumlah besar di SPBU tetsebut.

Petugas SPBU saat ditanya tentang aktivitas pemebelian BBM dalam jumlah banyak tersebut, tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.

BACA JUGA :  Kaesang Pangarep dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) Tumbuhkan Persatuan dan Aspirasi Pemilu 2024

“Maaf mas, kami tidak bisa menjelaskan,”katanya tanpa bersedia memberitahukan namanya.

Sementara itu, pihak Depo Pertamina setempat saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya belum bisa tersambung.

 

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU