Abah Asal Loteng Ini Diduga Perdayai Korban, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengaku sakti dan meyakinkan bisa gandakan uang, seorang Abah di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diduga tipu korbannya hingga Rp. 1 Miliar.

Korban berinisial IWS yang merupakan Warga Kota Mataram melalui kuasa hukum mengungkapkan, kejadian yang dialaminya berawal ketika korban IWS bersama sejumlah rekanya yang lain dan saat ini turut menjadi saksi, datang ke rumah Abah yang berinisial AR yang diketahui aebagai “orang pinter”.

Ketika berada di rumah Abah AR, IWS bersama saksi, menyaksikan aksi sebuah peristiwa, dimana sang Abah memperlihatkan bisa merubah selembar tisu menjadi uang pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp. 1 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke IWS dan saksi-saksi.

BACA JUGA :  Usung Tema Cinta Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah Lepas Kirab Sepeda Ontel

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak sampai disitu, untuk menyakinkan, Abah ini kembali melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Abah memasangkan IWS sebuah cincin, lalu menggorok tangan korban IWS. Ini untuk menunjukkan bahwa sang Abah ini kebal terhadap senjata tajam,” tutur Kuasa Hukum IWS, Sudirman DJ, Minggu 25 Januari 2025.

Kemudian, Sang Abah menunjukkan kamar dengan foto besar Nyi Roro Kidul dan peti berisi uang berbagai mata uang asing dan rupiah.

Karena si Abah merupakan orang sakti dan mengaku bisa menggandakan uang, IWS meminta tolong kepada Abah untuk membantunya karena sedang membutuhkan sejumlah uang.

“Kemudian si Abah mengatakan; “Jika ada mustika mirah delima maka dapat membantu pelapor menggandakan uang. Atas permintaan tersebut, IWS mencari “Mustikq Mirah Delima” dan Abah mengajak IWS untuk mencari di wilayah Bima,” imbuh Sudirman.

BACA JUGA :  Keseruan Pitwalk GT World Challenge Asia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit

Setelah mencari tapi tidak mendapatkan mustika mirah delima, kemudian pelapor dan terlapor berangkat ke Negara Malaysia karena dijanjikan mendapatkan bonus pekerjaan dari menggandakan uang di malaysia.

“Tapi tidak juga didapatkan sehingga pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 1 miliar dengan ada beberapa bukti terlampir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” ujar Sudirman.

Atas apa yang dialaminya tersebut, IWS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mataram pada 27 Desember 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/316/XII/2025/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB, tanggal 27 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra terkait laporan tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Menurut dia, masih banyak saksi yang akan diperiksa.

BACA JUGA :  Polisi Himbau Tak Naikkan Tarif Parkir Selama Lebaran

AKP. Dharma menegaskan akan memanggil terlapor usai pemeriksaan saksi-saksi. Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut hingga sempat melibatkan salah satu club malam di Senggigi Lombok Barat. Sehingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di Club Malam tersebut termasuk LC-nya.

“Sudah banyak yang sudah diperiksa (termasuk) LC (Ladies club). Kami periksa saksi dulu untuk mengerucut (kasus) baru ke terlapor,” tandas AKap Dharma secara terpisah.

Sementara itu, Abah AR saat dikonfirmasi via phone celulernya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat panggilan.

Berita Terkait

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pendidikan

Reformasi Besar di SMK, NTB Mulai Benahi Kualitas Pendidikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:14 WIB

Pemerintahan

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 18 Mei 2026 - 09:11 WIB

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB