Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kebakaran lahan yang terjadi didekat Sirkuit Mandalika tepatnya di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Lombok Tengah direspon ceapt oleu personel Polres Lombok Tengah guna membantu memadamkan kebakaran, Senin (9/10/2023).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, S.I.K mengatakan, personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

BACA JUGA :  TNI Angkatan Laut Palembang Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 115

 

“Apinya sudah padam, setelah kita turun dan dibantu warga setempat untuk memadamkannya,” kata Hizkia.

 

 

Pemilik lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika tersebut atas nama saudari INAH Alias Ibu Tanum, Warga Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

 

BACA JUGA :  Seorang Warga Desa Monggas Ditemukan Gantung Diri, Polres Loteng Laksanakan Olah TKP 

Pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik lahan, bahwa ia sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung

 

Dan dia tidak menduga bahwa apinya akan merambat dengan cepat.

 

 

“Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus memberikannya himbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Kasat Reskrim.

 

 

AKP Hizkia menegaskan, apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 Ayat (3) Huruf D dan Pasal 78 Ayat (3).

BACA JUGA :  Akomodasi Penginapan Ilegal di Tanjung Aan Bikin Rugi, Kades Sengkol Dukung Land Clearing

 

 

Atas kejadian tersebut, pihak Polres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, mengingat rentannya kebakaran dimusim kemarau.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU