Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kebakaran lahan yang terjadi didekat Sirkuit Mandalika tepatnya di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Lombok Tengah direspon ceapt oleu personel Polres Lombok Tengah guna membantu memadamkan kebakaran, Senin (9/10/2023).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, S.I.K mengatakan, personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

BACA JUGA :  Di NTB Perindo Daftar Bacaleg ke KPU Dengan Atraksi Budaya Diiringi Ribuan Massa

 

“Apinya sudah padam, setelah kita turun dan dibantu warga setempat untuk memadamkannya,” kata Hizkia.

 

 

Pemilik lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika tersebut atas nama saudari INAH Alias Ibu Tanum, Warga Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

 

Pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik lahan, bahwa ia sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung

BACA JUGA :  Tingkatkan Takwa dan Mantapkan Akhlak, Lantamal XII Peringati Tahun Baru Islam 1445 H/2023 M

 

Dan dia tidak menduga bahwa apinya akan merambat dengan cepat.

 

 

“Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus memberikannya himbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Kasat Reskrim.

 

 

AKP Hizkia menegaskan, apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 Ayat (3) Huruf D dan Pasal 78 Ayat (3).

BACA JUGA :  Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

 

 

Atas kejadian tersebut, pihak Polres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, mengingat rentannya kebakaran dimusim kemarau.

Berita Terkait

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

BERITA TERBARU