Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api - NESIANEWS.COM

Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api

- Wartawan

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kebakaran lahan yang terjadi didekat Sirkuit Mandalika tepatnya di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Lombok Tengah direspon ceapt oleu personel Polres Lombok Tengah guna membantu memadamkan kebakaran, Senin (9/10/2023).

 

 

ADVERTISEMENT

" alt="ads" />.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, S.I.K mengatakan, personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda NTB Berhasil Terapkan Contra Plow, Lalu Lintas MotoGP 2023 Lancar

 

“Apinya sudah padam, setelah kita turun dan dibantu warga setempat untuk memadamkannya,” kata Hizkia.

 

 

Pemilik lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika tersebut atas nama saudari INAH Alias Ibu Tanum, Warga Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  Ayo Daftar Sekarang ! Poltekpar Buka Pendaftaran Jalur Mandiri

 

Pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik lahan, bahwa ia sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung

 

Dan dia tidak menduga bahwa apinya akan merambat dengan cepat.

 

 

“Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus memberikannya himbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Kasat Reskrim.

 

 

AKP Hizkia menegaskan, apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 Ayat (3) Huruf D dan Pasal 78 Ayat (3).

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

 

 

Atas kejadian tersebut, pihak Polres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, mengingat rentannya kebakaran dimusim kemarau.

Berita Terkait

Focus Group Discussion Digelar PDAM Tiara Untuk Tingkatkan Pelayanan
Polres Loteng Berhasil Bubarkan Perkelahian Antar Suporter Terjadi Di Gor Tastura
Patroli KRYD Dilakukaan Polres Loteng Bersama Kodim/ 1620 dan Satpol- PP Kab. Loteng
Kodim Loteng Bersama Kemhan Tanam Jagung di Selong Belanak
Yulie mengatakan, Prabowo memiliki visi misi untuk mencerdaskan bangsa.
KASTA NTB Hearing Lagi Dengan Ratusan Guru Honor, Sekda Turun Tangan
Perekat Nusantara dan TPDI, Akan Kembali Laporkan Mantan Ketua MK Anwar Usman
Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:10 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Loteng Antisipasi Tawuran Antar Pelajar 

Rabu, 29 November 2023 - 14:25 WIB

HUT Ke-52, KORPRI Loteng Berkomitmen Untuk Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai

Selasa, 21 November 2023 - 05:15 WIB

Loteng Berikan Bonus Atlit Dengan Jumlah Terbesar

Kamis, 2 November 2023 - 05:14 WIB

Tiga Putri Tastura Wakili NTB Di STQ dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional 

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:23 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, 10 Ribu Santri Gelar Apel di Loteng

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:46 WIB

Maulidatun Hasanah Raih IPK 4.00 Menjadi Lulusan Terbaik Poltekpar Tahun ini

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:21 WIB

Wisuda Poltekpar ke-IV Mengangkat Tema Local Wisdom to Face the Global Challenge

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:35 WIB

Petani Tomat Merugi ?, Mahasiswa UNDIKMA Berikan Solusi UMKM Sun Read Tomato

BERITA TERBARU