Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerhati Penegakan Hukum NTB Apriadi Abdi Negara angkat bicara soal dugaan video hoaks ancaman penembakan yang dilakukan Direktur PT Issindo Is Karyanto kepada Inaq Dewi di Lancing, Mekarsari Lombok Tengah.

Bagi Apriadi Abdi, terlepas dari berbagai rentetan peristiwa terjadi, yang terpenting adalah menyelamatkan pariwisata dan investasi di Lombok Tengah supaya tidak terganggu oleh video pendek yang dipotong.

“Keberadaan video pendek tersebut membuat berbagai macam penafsiran liar terutama mengenai adanya ancaman penembakan. Pihaknya mengaku ingin membuat agar iklim investasi dan pariwisata di Lombok Tengah menjadi ramah, anti kekerasan, dan selalu menghindarkan dari hal negatif,” jelas Apriadi Abdi saat dikonfirmasi di Praya, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA :  Menparekraf Puji FORNAS VIII, Ada Ruang untuk UMKM NTB

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apriadi Abdi menjelaskan, sejatinya ada perbuatan kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik atau non verbal yang berpotensi pidana terhadap Inaq Dewi.

“Mengancam saja sudah masuk unsur pidana apalagi menebas. Artinya ini harus diselesaikan secara baik dan tidak menyebarluaskan hal-hal (video) tidak lengkap yang menimbulkan pariwisata di Lombok Tengah terganggu,” ungkap Abdi yang juga ketua Projo Lombok Tengah ini.

Apriadi Abdi mengatakan, sebenarnya adanya kepolisian saat terjadinya peristiwa penggusuran, kepolisian tidak bertindak sebagai pengawal perusahaan namun hanya menjalankan tugas olah TKP karena ada laporan masuk soal dugaan pengerusakan namun saat datang ke Lokasi menemukan ada persoalan klaim lahan.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Apresiasi Pemuda Desa Ungga Dalam Menyelenggarakan Turnamen PB. ITB Cup II

“Namun akhirnya terjadi peristiwa dugaan penebasan yang diduga dilakukan oleh ibu itu (Inaq Dewi) terhadap direktur (PT Issindo yaitu Is Karyanto). Dan direktur pun bukan mau menembak,” jelas Apriadi.

Apriadi Abdi menegaskan, pariwisata merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah yang terbesar.

Oleh karena itu, ada jalan melalui upaya hukum yang bisa dilakukan daripada harus melakukan pengancaman lebih-lebih melakukan upaya penebasan.

Jika menganggap tanah tersebut belum dibayar maka dapat dilakukan gugatan perdata ataupun meminta mediasi kepada pemerintah daerah daripada harus melakukan tindakan pengancaman dan penebasan.

BACA JUGA :  78 Tim Pelajar Siap Berkompetisi di Ajang Shell Eco-marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024

“Kekerasan ini dapat merusak citra pariwisata. Dan bagi saya video ancaman dugaan penembakan itu hoaks. Kita tidak melihat adanya unsur-unsur pidana pengancaman penembakan. Hati-hati kalau video dipotong bisa dipidana seperti kasusnya Buniyani yang memotong pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,” beber Apriadi Abdi.

Lebih lanjut Apriadi Abdi menyebutkan, soal rencana Direktur PT Issindo yang akan melaporkan Inaq Dewi ke Polres Lombok Tengah, Apriadi Abdi mengaku bukan ranahnya.

Namun bagi Abdi, hal yang terpenting adalah masalah ini harus diselesaikan secara baik-baik karena dapat mengganggu iklim investasi.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB