Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dewata Freightinternational Tbk telah memutuskan untuk merombak susunan komisaris dan direksi.

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dewata Freightinternational Tbk telah memutuskan untuk merombak susunan komisaris dan direksi. Posisi direktur utama kini diisi oleh Bimada, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan.
Posisi yang ditinggalkan Bimada digantikan oleh Nofrisel yang sebelumnya merupakan Direktur Utama Dewata Freightinternational.
Pada jajaran direksi lainnya, terjadi pergeseran yang mana Nur Hasanah yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan bergeser menjadi Direktur Pengembangan Bisnis.Adapun, posisinya saat ini diduduki oleh Ikun M Soedrajat. Sementara, Selvi Yuniar tetap menjabat sebagai Direktur Komersial.
Adapun pada jajaran direksi, emiten berkode saham DEAL ini menghapuskan satu jabatan direksi yakni, Direktur Operasional yang sebelumnya diduduki oleh Titan Erawati.Sementara, pada jajaran komisaris perusahaan juga turut merampingkan formasinya dengan menghapus jabatan komisaris sehingga tersisa komisaris utama dan komisaris independen. Adapun jabatan komisaris independen diemban oleh Rudi Sutanto yang menggantikan Fadel Akbar.
Direktur DEAL Nur Hasanah menjelaskan perampingan formasi tersebut sebagai salah satu upaya perusahaan dalam melakukan efisiensi.”Melihat capaian kinerja tahun lalu, kami merampingkan formasi di induk sebagai bentuk efisiensi,” ujarnya kepada kontan.co.id, di Jakarta Rabu (6/1).
Sayangnya, ia belum membeberkan terkait perolehan kinerja sepanjang 2020. Yang jelas, di tahun ini perusahaan optimistis bisa meraih pertumbuhan. Hal tersebut lantaran ada empat fokus bisnis yang akan dikembangkan.
Sebelumnya, Komisaris Utama DEAL Nofrisel menyebutkan empat pengembangan tersebut meliputi cold chain, distribusi vaksin, pusat logistik berikat, dan halal logistik. Melalui fokus tersebut, DEAL membidik pendapatan sebesar Rp 350 miliar hingga Rp 400 miliar

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

Red Sr,  repoter irwan santosa

BACA JUGA :  Relawan PMP Deklarasikan Dukungan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Kapolres Loteng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU