Diduga TKA China Ilegal, ARM Datangi DPRD NTB

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kantor DPRD NTB didatangi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Senin, 26 Agustus 2024.

Kedatangan ARM tersebut untuk menggelar audiensi terkait aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja secara ilegal di Tambang Emas Sekotong, Lombok Barat.

Audiensi massa diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD NTB, Puad dan jajarannya di komisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan ARM NTB, Lukman mengatakan, kehadiran mereka untuk mempertanyakan status 15 TKA yang bekerja di tambang emas tersebut.

BACA JUGA :  Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

“Gerakan ini bukan gerakan pertama kali, melainkan ini adalah gerakan kedua pasca audiensi di Kantor Imigrasi Kelas 1A Mataram yang tak kunjung menemukan titik temu karna pimpinan Imigrasi justru meminta untuk bertanya ke Disnakertrans NTB dan DPMPTSP NTB,” katanya.

Namun audiensi tersebut tertunda hingga Kamis besok, lantaran tidak hadirnya pihak Disnakertrans NTB dan DPMPTSP NTB yang semestinya berbicara soal keberadaan TKA di Sekotong.

Karena kalau komisi saja yang hadir, maka diskusi tidak akan menemukan titik temu karena yang lebih tahu permasalahannya pihak OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Lukman.

BACA JUGA :  Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, berpalingnya Gibran Rakabuming Raka dari PDIP

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Puad menjelaskan bahwa disposisi dari pimpinan DPRD NTB terlambat turun, sehingga informasi terkait audiensi terlambat didapatkan.

“Kita akan menjadwalkan kembali pertemuan sesuai permintaan rekan-rekan aliansi dengan menghadirkan OPD terkait,” ujar Puad.

Ketua Logis NTB, M. Fihiruddin yang hadir pada audiensi tersebut, juga mengingatkan agar DPRD NTB tidak hanya sibuk mengurus posisi pimpinan untuk periode selanjutnya. Namun juga ikut pro-aktif terhadap keberadaan TKA di Sekotong yang membuat heboh masyarakat.

BACA JUGA :  KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

“Jangan hanya sibuk urus masalah posisi pimpinannya saja untuk periode selanjutnya, tapi ketika ada hal yang mendasar terjadi di masyarakat malah tidak diatensi dengan cepat,” kata dia.

Keberadaan TKA China di tambang ilegal di Sekotong sempat menggegerkan publik pasca insiden pembakaran kamp milik TKA China di Sekotong oleh massa tak dikenal.

Kasus tersebut kemudian mencuri perhatian publik karena baru mengetahui adanya TKA China yang bekerja di sana

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU