Pria Diduga Gantung Diri, Polres KLU Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Lombok Utara dampingi Anggota Polsek Gangga lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan gantung diri pria berinisial (B), umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, KLU, Sabtu, 27 Juli 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki, S.H. mengungkapkan, bahwa pada hari Jum’at, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. Anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban), kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita, putra korban bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

BACA JUGA :  Panwascam dan Staff Bawaslu Lombok Barat Diduga Selingkuh, Istri Sah Melapor Minta Diberhentikan

“Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban B dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget IZ melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya, selanjutnya saudara IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban.

BACA JUGA :  Bandara Lombok Siap Layani 13 Kloter Jamaah Haji Tahun 2024

Lanjut Kasat Reskrim, sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas berugak / gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

BACA JUGA :  Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika

“kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban di duga meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Dan dari hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi, dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi,, atas kejadian tersebut Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU