DPW LSM Lidik NTB Minta Kejari Loteng Sampaikan Progres Kasus Sejumlah Desa Yang Dilaporkannya

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik) NTB, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, sampaikan progres penanganan sejumlah kasus desa yang dilaporkanya.

Kejari Lombok Tengah, hingga saat ini belum pernah sekalipun menyampaikan sejauh mana penanganan kasus yang telah lama dilaporkanya tersebut. Itu salah satu indikator, Kejari sangat lamban dalam bekerja.

“Kami sudah melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Desa Montong Ajan dan lainya, sudah sampai mana Kejari memproses laporan kami,”ujar Ketua DPW LSM Lidik NTB Sahabudin, Kamis 5/5/2023 di Praya.

BACA JUGA :  Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamnya Lidik NTB selama ini lanjut Sahabudin yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bukan berarti pihakanya akan mendiamkan kasus tersebut, namun tetap akan dikawal hingga prosesnya selesai. Pihaknya diam, justeru untuk memberikan kesempatan kepasa Kejari untuk leluasa dalan bekerja.

BACA JUGA :  Bupati Loteng Tutup Grasstrack, Dandim: Atmosfir Pembalap Pecah Di Sirkuit Lantan 459

“Kami akan terus suarakan, karena ini menyangkut uang rakyat. Dalam waktu dekat kalau tidak ada respon dari pihak Kejaksaan kami akan turun menggedor, “tegas Bakal Calon DPRD Loteng Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya ini.

Senada dengan Citung, sapaan akrab Sahabudin, Sekretaris DPW LSM Lidik NTB Agus Susanto merasa kecewa dengan Kejari yang terkesan lamban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan oleh pihaknya.

BACA JUGA :  Kekerasan Terhadap Anak di Lotim Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Sudah masuk 3 tahun, banyak aduan terkait desa sampai saat ini belum ada kejelasan,”ungkap Agus.

Setidaknya Kejari menyampaikan surat pemberitahuan sejauh mana kasus tersebut telah ditangani dan apa proses yang saat ini sedang dilakukan.

Sementara itu, Kajari Lombok Tengah melalui Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Agung Putra meminta agar media ini datang ke kantornya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 177 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU