DPW LSM Lidik NTB Minta Kejari Loteng Sampaikan Progres Kasus Sejumlah Desa Yang Dilaporkannya

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik) NTB, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, sampaikan progres penanganan sejumlah kasus desa yang dilaporkanya.

Kejari Lombok Tengah, hingga saat ini belum pernah sekalipun menyampaikan sejauh mana penanganan kasus yang telah lama dilaporkanya tersebut. Itu salah satu indikator, Kejari sangat lamban dalam bekerja.

“Kami sudah melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Desa Montong Ajan dan lainya, sudah sampai mana Kejari memproses laporan kami,”ujar Ketua DPW LSM Lidik NTB Sahabudin, Kamis 5/5/2023 di Praya.

BACA JUGA :  Dibebaskan di Kasus ITE, Direktur Logis Ajukan Gugatan PMH ke Pimpinan dan Fraksi DPRD NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamnya Lidik NTB selama ini lanjut Sahabudin yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bukan berarti pihakanya akan mendiamkan kasus tersebut, namun tetap akan dikawal hingga prosesnya selesai. Pihaknya diam, justeru untuk memberikan kesempatan kepasa Kejari untuk leluasa dalan bekerja.

BACA JUGA :  Tanggapi GPMS, Plt. Kades Mekar Sari Nyatakan Sudah Berikan Penjelasan

“Kami akan terus suarakan, karena ini menyangkut uang rakyat. Dalam waktu dekat kalau tidak ada respon dari pihak Kejaksaan kami akan turun menggedor, “tegas Bakal Calon DPRD Loteng Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya ini.

Senada dengan Citung, sapaan akrab Sahabudin, Sekretaris DPW LSM Lidik NTB Agus Susanto merasa kecewa dengan Kejari yang terkesan lamban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan oleh pihaknya.

BACA JUGA :  Berprestasi Ekspor, CV. Ading Walet di NTB Dapat SK Kementerian

“Sudah masuk 3 tahun, banyak aduan terkait desa sampai saat ini belum ada kejelasan,”ungkap Agus.

Setidaknya Kejari menyampaikan surat pemberitahuan sejauh mana kasus tersebut telah ditangani dan apa proses yang saat ini sedang dilakukan.

Sementara itu, Kajari Lombok Tengah melalui Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Agung Putra meminta agar media ini datang ke kantornya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 188 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB