Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK pimpin Gelar Konfrensi Pers capaian dan kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (21/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/ 1620 Loteng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakil Pengadilan Negeri Praya serta perwakilan masyarakat yang akan menerima penyerahan barang bukti hasil pengungkapan.

AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka rilis akhir tahun pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 polres lombok tengah dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

Iwan menjelaskan ada tiga kegiatan yang akan kita laksanakan, yang pertama rilis akhir tahun masalah penegakan hukum, yang kedua pemusnahan barang bukti terutama yang berkaitan dengan hasil KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) dan yang ketiga pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kepada pemiliknya.

Iwan menyampaikan berdasarkan data sepanjang tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 1% kasus (5 kasus).

“Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk penyelesaiannya sekitar 360 kasus sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk itu 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus atau sekitar 85%,” jelas Iwan.

BACA JUGA :  Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Lanjutnya, sedangkan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan imbangan yang lakukan polres lombok tengah yang dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab timbulnya tindak kejahatan dan lain sebagainya.

“Dari operasi yang kita laksanakan mulai tanggal 28 november 2023, polres loteng bersama polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras baik tradisional maupun yang bermerek total yang disita sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih dan nanti kita akan langsung memusnahkan,” terang Iwan.

Sedangkan untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan curanmor sebanyak 7 unit sepeda motor dan diserahkan langsung kepada pemiliknya.

BACA JUGA :  Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

“Untuk pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya bukan sepanjang tahun 2023, beberapa waktu kemarin juga sudah kita kembalikan ini yang terakhir ditahun 2023 ada 7 unit kendaraan, 5 unit yang kita kembalikan kepada pemiliknya sedangkan sisa 2 masih melengkapi administrasinya,”terang Iwan.

Salah seorang korban atas nama saudari Mardiani, yang kehilangan motornya beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian Resor Lombok Tengah yang telah mengembalikan kendaraan.

“Terimakasih bapak polisi karena saya bisa kembali beraktifitas kembali menggunakan motor saya yang sempat dicuri beberapa waktu kemarin. saya sangat senang motor saya telah kembali sediakala tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. terimakasih sekali lagi pak polisi,” pungkasnya

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU