Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Video penagihan terhadap nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Jonggat beredar luas di media sosial dan menimbulkan keberatan dari pihak keluarga nasabah.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook, TikTok, dan Instagram atas nama Erma Damayanti pada Senin, 28 April 2025.

Hurni, salah satu perwakilan keluarga nasabah, menyatakan keberatan atas unggahan video tersebut karena dilakukan tanpa izin dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang saya keberatan anak saya di ekspose, tidak ada maaf, ini ada Undang-undangnya tidak pernah minta izin,” katanya saat mendatangi kantor PNM di Jonggat, (29/4/25).

BACA JUGA :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Latihan VBSS

Hurni menyebutkan bahwa saat ini Nova (nasabah) masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia bukan hanya direkam, tetapi juga diancam akan dilaporkan ke polisi, yang membuatnya menangis.

“Dengan kata maaf hari ini bisa selesai, tapi itu video sudah menyebar luas keseluruh dunia. Kalau secara damai biasa tidak bisa, lanjut ke jalur hukum” tegas Hurni.

Sementara itu, Erma pegawai PNM yang menggunggah video tersebut, mengatakan bahwa pengunggahan itu dilakukannya untuk memberikan edukasi kepada nasabah lainnya.

BACA JUGA :  Rakenas iap0

“Tidak ada tujuan, tapi sebagai edukasi saja. Saya juga tidak menyangka video yang saya unggah itu akan viral, jelasnya.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Erma segera mengunggah video klarifikasi pada keesokan harinya (30/4/25) melalui akun media sosialnya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh keluarga dari Ibu Nova yang saya upload videonya kemarin sampai videonya viral, yang mengakibatkan keluarga dari Ibu Nova merasa tersinggung dan keberatan atas perbuatan saya sendiri. Sekali lagi saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf dan saya menyesali perbuatan saya kemarin dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya dalam video klarifikasi yang dibuatnya.

BACA JUGA :  PB PJSI Gelar Kejurnas Judo Tingkat Pelajar Dan Mahasiswa Tahun 2023 di Bandung

Tak hanya itu, Roki Kepala Region PNM Jonggat menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan oleh pegawainya terhadap nasabah yang diviralkan tersebut.

“Dari saya juga untuk pihak korban, nasabah dan keluarga, saya meminta maaf mewakili semua. Saya meminta maaf dengan terjadinya viral ini, saya berharap juga tidak terjadi di nasabah-nasabah yang lain,” ujarnya.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB