Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023.

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023. RUPSLB ini membahas soal pembatalan RUPSLB yang berlangsung pada 26 Maret 2018.

Diketahui BOII sempat memutuskan untuk menghapus atau delisting saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Presiden Direktur BOII, Raharjo Satrio Unggul mengatakan kalau saat itu, mereka tidak bisa memenuhi persyaratan.

“Namun kemudian, tahun ini shareholder berpikiran untuk memenuhi persyaratan dari OJK Pasar Modal agar saham kami bisa aktif di pasar modal,” terang Raharjo.Sebagai informasi, pemegang saham terbesar BOII tidak lain adalah Bank of India, yang total kepemilikannya mencapai 90,96 persen. Pemegang saham kedua terbesar adalah PT Panca Mantra Jaya yang memiliki saham sebesar 6,78 persen, dan sisanya dipunyai masyarakat.

BACA JUGA :  Dispotmaral Adakan Pelatihan Ketahanan Pangan Masyarakat Pesisir Serta Sosialisasi Budidaya Vanili Jalesveva Jayamahe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusannya adalah, pemegang saham telah setuju, dan kami sudah melakukan komunikasi dengan OJK Pasar Modal, serta seluruh proses administrasi sudah dipenuhi,” lanjut Raharjo.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi

Beberapa proses administrasi yang dimaksud yaitu jumlah saham free float yang paling sedikit 50 juta lembar saham atau 7,5 persen dari saham tercatat, serta jumlah pemilik saham harus mencapai 300 pemilik.

Meskipun sudah kembali mengaktifkan saham mereka di BEI, tetapi BOII masih belum bisa membuka suspensi dari saham mereka. Raharjo mengungkapkan kalau mereka harus terlebih dahulu menyampaikan hasil RUPSLB dan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada OJK Pasar Modal.“Sisanya adalah OJK Pasar Modal yang menentukan. Entah itu seminggu kemudian atau entah kapan,” ungkap Raharjo.

BACA JUGA :  Pipa SPAM Bocor, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Respon Cepat Lakukan Perbaikan

Raharjo sendiri berharap bahwa bank yang memiliki kode saham BSWD ini bisa segera kembali bergabung ke dalam BEI, meskipun bisa saja nanti jumlah saham yang mereka miliki tidak begitu besar.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU