Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023.

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023. RUPSLB ini membahas soal pembatalan RUPSLB yang berlangsung pada 26 Maret 2018.

Diketahui BOII sempat memutuskan untuk menghapus atau delisting saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Presiden Direktur BOII, Raharjo Satrio Unggul mengatakan kalau saat itu, mereka tidak bisa memenuhi persyaratan.

“Namun kemudian, tahun ini shareholder berpikiran untuk memenuhi persyaratan dari OJK Pasar Modal agar saham kami bisa aktif di pasar modal,” terang Raharjo.Sebagai informasi, pemegang saham terbesar BOII tidak lain adalah Bank of India, yang total kepemilikannya mencapai 90,96 persen. Pemegang saham kedua terbesar adalah PT Panca Mantra Jaya yang memiliki saham sebesar 6,78 persen, dan sisanya dipunyai masyarakat.

BACA JUGA :  Terebosan RSUD Praya Periksa Bacaleg Dipuji M.Samsul Qomar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusannya adalah, pemegang saham telah setuju, dan kami sudah melakukan komunikasi dengan OJK Pasar Modal, serta seluruh proses administrasi sudah dipenuhi,” lanjut Raharjo.

BACA JUGA :  Desa Sukerare Bergema Penutupan MTQ XXX

Beberapa proses administrasi yang dimaksud yaitu jumlah saham free float yang paling sedikit 50 juta lembar saham atau 7,5 persen dari saham tercatat, serta jumlah pemilik saham harus mencapai 300 pemilik.

Meskipun sudah kembali mengaktifkan saham mereka di BEI, tetapi BOII masih belum bisa membuka suspensi dari saham mereka. Raharjo mengungkapkan kalau mereka harus terlebih dahulu menyampaikan hasil RUPSLB dan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada OJK Pasar Modal.“Sisanya adalah OJK Pasar Modal yang menentukan. Entah itu seminggu kemudian atau entah kapan,” ungkap Raharjo.

BACA JUGA :  Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Raharjo sendiri berharap bahwa bank yang memiliki kode saham BSWD ini bisa segera kembali bergabung ke dalam BEI, meskipun bisa saja nanti jumlah saham yang mereka miliki tidak begitu besar.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU