Razia Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan Jajaran Polres Lombok Tengah

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama jajaran melakukan razia Pekat ( penyakit masyarakat miras, judi dll ) untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan Polres Lombok Tengah bersama seluruh Polsek jajaran dalam rangka OMB Rinjani 2024 setiap hari melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat tersebut hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan kamtibmas yang aman kondusif.

BACA JUGA :  Pentingnya Pola Asuh Anak di Zaman Perkembangan Teknologi yang Semakin Pesat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berupa tuak dan brem, untuk total dan jenisnya masih dalam pendataan karena barang bukti masih di amankan di Polsek jajaran dan kepada para penjual diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras ( tuak, brem dll) ,” Kata Hariono.

BACA JUGA :  Yuk Bersiap – siap War Tiket Memoria Presale 1, Dibuka 29 Oktober 2024

Ia juga menjelaskan bahwa selain dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Jajaran Polda NTB Amankan Peristiwa Penganiayaan

Kasi Humas juga menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin setiap hari mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, karena beberapa perbuatan tindak pidana terjadi berawal dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” Tutupnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU