Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pembacaan surat keputusan pemberhentian sementara Kepada Desa Barejulat berlangsung di Aula Kantor Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah NTB, Rabu (25/10/2023).

Pemberhentian sementara tersebut ditetapkannya Selim, S.Pd. sesuai surat Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Nomor B/1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim, tanggal 11 September 2023.

Maka berdasarkan Pasal 22 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu memberhentikan sementara saudara Selim, S.pd. sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 291 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara pembacaan surat keputusan pemberhentian Sementara Kades tersebut dihadiri oleh M. Bilas Ketua BPD dan jajarannya, masing-masing kadus dari 11 Dusun yang ada di Desa Barejulat dan tamu undangan lainnya.

Pembacaan keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Barejulat dibacakan oleh Andi Mardinata selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barejulat.

BACA JUGA :  Ratusan Petasan Disita Polsek Utan Guna Cipkon Selama Ramadan 1445 H

Dalam surat tersebut memutuskan:

Kesatu, memberhentikan sementara saudara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Andi mengatakan, pembacaan yang ia lakukan sudah sesuai dengan Permendagri nomor 28 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

BACA JUGA :  4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

“Sesuai dengan keputusan Bupati nomor 291 tahun 2023, menetapkan pemberhentian sementara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat,” ujarnya.

Untuk sementara jabatan Kades Desa Barejulat akan digantikan oleh Rozi Arpan selaku Sekdes yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Sementara.

Tambah Andi, harapan kami sebagai BPD kepada seluruh masyarakat Desa Barejulat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Berita Terkait

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Berita ini 704 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

BERITA TERBARU