Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – NTB, Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa gencar melakukan himbauan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diwilayah hukumnya.

 

Seperti halnya kali ini, Personel Polsek Sumbawa melaksanakan patroli di lokasi keramaian serta wilayah perumahan masyarakat, Jumat (29/09/23) pagi.

BACA JUGA :  Sambangi Pabrik Garam di Bima, LMI Ingatkan Standarisasi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan itu, personel Polsek membawa selembaran brosur yang berisikan himbauan terkait waspada terhadap TPPO untuk dibagikan kepada masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait TPPO.

BACA JUGA :  Tegakkan Kedisiplinan Anggota Sie Propam Polres Loteng Gelar Operasi Gaktiblin 

 

Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mencegah TPPO,.

BACA JUGA :  620 Personil Gabungan Diturunkan Polres Loteng, Amankan Malam Takbiran

 

“Diharapkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal,selain itu masyarakat juga harus saling mengingatkan keluarga dan warga lainnya agar tidak menjadi korban” jelas Kapolsek.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU