TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

TNI AL, Dumai,- Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E, Senin (21/08/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menyampaikan bahwa berawal dari diperoleh informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui Pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis pada Rabu (16/8). Mengetahui hal tersebut, Danlanal Dumai memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pendalaman.

BACA JUGA :  Tahun Politik 2024, Jurnalis Sumut Berharap Kapoldasu Irjen Agung Dapat Turun ke Toga dan Tomas

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I memperoleh informasi dari agen di lapangan mengenai adanya calon PMI berada di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara ilegal.

BACA JUGA :  DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Pukul 16.35 WIB, hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

Adapun jumlah calon PMI sebanyak 31 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang (1 orang anak-anak), dan perempuan 15 orang.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

(Pen Lanal Dumai)

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU