553 Pelanggar Lalu – lintas Ditindak Polres Loteng Selama Sepekan Operasi Zebra

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah menindak sebanyak 553 pelanggar Lalu-lintas selama sepekan Operasi Zebra Rinjani 2024.

“Selain itu kami juga memberikan teguran sebanyak 1.227 kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat,”kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc. Senin (21/10).

Puteh menjelaskan pelanggar selama operasi zebra masih didominasi pengendara roda dua dengan jumlah pelanggar sebanyak 480.

BACA JUGA :  Terkait Isu Gender dan Anak, YGSI dan Media Loteng Sepakati Hal Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak menggunakan helm sebanyak 178, tanpa surat-surat 264, knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (brong) 25 dan berboncengan lebih dari satu orang 13,”jelasnya.

Sementara itu, kata Puteh pengendara roda empat yang terjaring razia selama operasi sebanyak 68, terdiri dari 45 tanpa surat – surat dan 23 tidak memakai seat belt,” ungkapnya.

BACA JUGA :  InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menambahkan, selama operasi zebra pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.

“Disamping penegakan hukum kami juga memberikan imbauan dan penyuluhan, selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” terangnya.

BACA JUGA :  Kasta NTB Meminta Agar Polda NTB Serius Menuntaskan Dugaan Perusakan Habitat dan Lingkungan Laut di Perairan Gili Trawangan

Untuk diketahui Operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024.

“Diharapkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkenalan dijalan raya, gunakan helm standar, taati rambu-rambu lalu-lintas demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

BERITA TERBARU