553 Pelanggar Lalu – lintas Ditindak Polres Loteng Selama Sepekan Operasi Zebra

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah menindak sebanyak 553 pelanggar Lalu-lintas selama sepekan Operasi Zebra Rinjani 2024.

“Selain itu kami juga memberikan teguran sebanyak 1.227 kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat,”kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc. Senin (21/10).

BACA JUGA :  Anies Baswedan dan Lakon Kresna Gugah

Puteh menjelaskan pelanggar selama operasi zebra masih didominasi pengendara roda dua dengan jumlah pelanggar sebanyak 480.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak menggunakan helm sebanyak 178, tanpa surat-surat 264, knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (brong) 25 dan berboncengan lebih dari satu orang 13,”jelasnya.

Sementara itu, kata Puteh pengendara roda empat yang terjaring razia selama operasi sebanyak 68, terdiri dari 45 tanpa surat – surat dan 23 tidak memakai seat belt,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Massa Tumpah Ruah Iringi Pasangan SJP-FATIHIN ke KPU Lombok Timur

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menambahkan, selama operasi zebra pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.

“Disamping penegakan hukum kami juga memberikan imbauan dan penyuluhan, selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” terangnya.

BACA JUGA :  Menelan Korban Jiwa, Polisi Evakuasi Korban Laka Lantas di Bundaran Masjid Jami' Praya

Untuk diketahui Operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024.

“Diharapkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkenalan dijalan raya, gunakan helm standar, taati rambu-rambu lalu-lintas demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

Senin, 4 November 2024 - 07:57 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

BERITA TERBARU