Resah Modal Utama Kasta NTB Membangun Empati Sosial

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB, merupakan komunitas anak-anak muda NTB yang selalu hidup dalam keresahan. Dan keresahan itu, merupakan modal dasar meumbuhkan semangat empati sosialnya.

“Maka modal utama kami di Kasta itu, adalah keresahan. Kami selalu resah dengan situasi penegakan hukum, dengan ketimpangan sosial dan sebagainya. Maka semangat di Kasta adalah semangat untuk tetap resah!” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris pada Sabtu 19 Agustus 2024 di Lombok Plaza Hotel.

Lalu Wink Haris lebih lanjut tegaskan, kalau Kasta NTB harus tetap resah bila melihat ada penegakan hukum yang diskriminatif, kalau ada ketimpangan sosial yang sangat nyata yang terjadi antara satu komponen masyarakat dengan komponen masyarakat yang lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebab kenapa Kasta NTB hari ini disebut sebagai komunitas anak-anak muda yang resah, karena keresahan saat ini wajib hukumnya dipelihara ditengah apatisme sosial yang saat ini sangat tinggi.

“Kita resah ketika petani tidak punya pupuk dan obat-obatan, mereka kemudian mengadu ke Kasta, kita resah akibat hal itu. Kita resah ketika para pedagang kaki lima digusur, oleh berbagai sebab dan alasan pembangunan. Kita resah ketika bahan-bahan pokok bagi rakyat menjulang tinggi harganya. Maka saya katakan sekali lagi, modal dasar kita di Kasta ini keresahan dan kersesahan inilah yang menghimpun semangat juang selama hampir 9 tahun saat ini,” papar Lalu Wink Haris yang saat itu menberikan sambutanya saat membuka Rakerda ke 9 LSM terbesar di NTB tersebut.

BACA JUGA :  LSM Kasta Minta Kepala OJK NTB Dicopot, Diduga Tidak Netral

Selama 9 tahun keberadaan Kasta NTB, sudah banyak dinamika dan berbagai sejarah yang telah diukir bersama dengan hampir seribuan pengurus dan anggota Kasta NTB yang tersebar di Pulau Lombok.

Dengan slogan yang selalu digaungkan yakni; oposan yang konstruktif dan mitra yang kritis, Kasta NTB akan terus eksis dan tidak akan segan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan pihak lainya bila sesuai on the track dan sesuai role of the game. Tetapi ketika bagi Kasta NTB ada kebijakan dan pelaksanaan yang tidak sesuai, maka Kasta akan menyatakan perlawanan terhadap apapun bentuk ketidak adilan yang terjadi, oleh sebuah kebijakan yang ditimbulkan baik oleh pemerintah secara umum, maupun steakholder lainya yang bertabrakan dengan kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita meneriakkan kemerdekaan! Tetapi saya akan bertanya kepada kita semua, sudahkah kita merdeka? ” ujar LWH akronim pria kritis ini yang dijawab oleh segenap hadiring bilang, belum.

BACA JUGA :  Promo Imlek dan Valentine ! Yuk Liburan Ke Nusa Dua Bali dan KEK Mandalika Lombok Tengah

“Merasakah kita merdeka?” lanjut LWH. Tidaaak, jawab hadirin.

“Ketika kita melihat ada satu kelompok yang sangat dominan terhadap kelompok lainya, ada satu kelompok yang didiskrininasikan perlakuan hukumnya, apa bedanya situasi yang kita klaim sebagai kemerdekaan ini, dengan situasi saat kita berada di dalam kekuasaan penjajahan,” ucap LWH.

Hari ini lanjutnya, monopoli masih terjadi di mana-mana. Ada sumber-sumber daya alam yang dikuasai oleh korporasi, yang dalam aturanya jelas bahwa negara tidak boleh memberikan ruang kepada individu atau korporasi untuk menguasai hajad hidup orang banyak.

Tetapi nyatanya hari tandas LWH, pemerintah du beberapa momentum dan tempat justeru memberikan karpet merah untuk korporasi menguasai hajad hidup orang banyak.

“Itu berarti bahwa V.O.C – V.O.C , neo colonialisme masih kita rasakan sampai hari ini. Kita hanya bicara soal kemerdekaan secara tekstual, padahal sesungguhnya arti kemerdekaan itu, ketika negara ini mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanah undang-undang,” tegas LWH.

“Tetapi apakah 79 tahun Indonesia, kesejahteraan rakyat itu benar-benar diwujudkan? Saya bertanya, apakah kesejahteraan rakyat itu benar-benar diwujudkan?” ujar LWH, dan dijawab kompak hadirin, belum.

BACA JUGA :  Bali, NTT, dan NTB Sepakat Bangun Kawasan Superhub Pariwisata

“Apakah potret penegakan hukum saat ini benar-benar dikatakan adil?” ujar LWH lagi dan dijawab lagi oleh hadirin, belum.

Maka tegas LWH, artinya semua yang hadir dan seluruh rakyat belum layak menyatakan diri sebagai orang-orang yang merdeka.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini hanyalah peristiwa peralihan penjajah yang awalnya identitasnya berbeda kebangsaan dan kini penjajahnya beralih ke penjajah yang sama-sama berkebangsaan Indonesia.

“Hanya peralihan. Kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa lain terhadap kita dan kini penjajahan yang dilakukan oleh bangsa kita sendiri,” tandas LWH.

Maka apa yang dinyatakan oleh Presiden Sukrno, ” perjuangan kalian tidak akan lebih ringan yang dilakukan oleh kami, karena apa yang akan kalian hadapi adalah saudara sebangsamu sendiri”  akan selalu relevan sebum Indonesia benar-benar merdeka dengan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Paktanya, hari ini lanjut LWH pihaknya selalu bertabrakan dengan saudara sebangsa sendiri. Ketika menyuarakan tentang adanya hukum yang diskrimintif, ketimpangan sosial yang terjadi di mana-mana, yang terjadi malah berbenturan dengan saudara sebangsa sendiri.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU

Pendidikan

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:55 WIB

Teknologi

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25 WIB