Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah, menyikapi polemik penolakan para pelaku usaha penjualan bakso, untuk membayar pajak yang dirasa terlalu tinggi, hingga jutaan rupiah per bulannya.

Menurut Kasta NTB, hal tersebut muncul akibat  dari kurangnya sosialisasi oleh OPD terkait atas rencana penegakan perda nomor 14 tahun 2010 itu.

“Kita mendukung Pemkab Lombok Tengah untuk penegakan perda yang berkaitan dengan kewajiban pajak kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman baik yang berskala kecil maupun besar, tetapi semua tentu butuh sosialisasi, agar dapat dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak terjadi resistensi akibat kesalah pahaman soal seperti apa dan bagaimana nilai pajak itu bisa muncul,” Kata Lalu Suhandi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Kamis 17 Agustus 2023 di Praya.

BACA JUGA :  Bakal Calon Gubernur, Hingga Sejumlah Pejabat Apresiasi Sukses Musda III ASISI Nusantara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Aksi Balap Liar Dibubarkan Kepolisian, Buntut Mengganggu Kenyamanan Warga

Pembayaran pajak usaha adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh pelaku usaha. Tetapi ia berharap, pemkab tidak buru- buru melakukan penarikan, sebelum semua terkondisi dengan baik.

Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman, bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha bersumber dari konsumen, bukan dari pengusaha itu sendiri

“Langkah uji petik oleh Bappeda Lombok Tengah adalah langkah awal yang bagus untuk menentukan besaran nilai pajak bulanan, tetapi jangan serta merta meminta pemberlakuan secara langsung sebelum ada sosialisasi,”imbuh Lalu Suhandi.

BACA JUGA :  Jokowi Diundang ke Penobatan Raja Charles III Inggris, Namun Lebih Memilih ke Tempat Ini

Pemberlakuan pajak penghasilan sesuai dengan aturan yang ada kepada para pelaku usaha penjualan makanan dan minuman tersebut, juga harus komprehensif menyentuh seluruh pelaku usaha sejenis. Semisal pedagang lalapan yang beroperasi di banyak tempat di wilayah Lombok Tengah,

“Hal itu, agar tidak terkesan tebang pilih target,”pungkas Lalu Suhandi.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU