Aksi Balap Liar Dibubarkan Kepolisian, Buntut Mengganggu Kenyamanan Warga

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengganggu Kenyamanan Warga, Personel Polsek Sumbawa bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan, Senin (18/3/24) dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa Polsek Sumbawa sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang menjelang sahur melakukan adu balap lari yang berlokasi di jalan raya jembatan brang bara, simpang sering dan jalan mawar.

BACA JUGA :  HS (25) Tewas di Kamar Kost, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Kapolsek mengungkapkan, saat tiba dilokasi pihaknya langsung mengambil tindakan pembubaran, pihaknya sudah sering kali mendapat laporan atas kegiatan balap lari itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langusng kami ambil tindakan dan dilakukan langkah-langkah pembubaran serta diberikan edukasi larangan ajang balapan lari di jalan raya” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Relawan Pro Zul Akan Deklarasikan Zulkieflimansyah Maju Kembali di Pilgub NTB 2024

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kegiatan balap lari tersebut membuat pengguna jalan tergangu dan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga di khawatirkan dapat menjadi ajang taruhan atau judi.

“Aksi para remaja tersebut meresahkan, makanya kami gencarkan patroli selama ramadan ini, biasanya jelang sahur mereka lakukan itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pergerakan Penumpang Bandara Lombok Mencapai 2,3 Juta Penumpang Selama 2023

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan edukasi pembubaran maka para remaja berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aksi balap lari, situasi aman dan tertib.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB