Kolaborasi Tim Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Ambalawi, Sergap Para Pelaku Pengeroyok Pengunjung di Pantai Oi Fanda

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – (29/5) 6 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan mengeroyok pengunjung yang menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, akhirnya dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Tim Puma 1 Sat Reskrim yang diback up langsung Polsek Ambalawi Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Dediasnyah, Minggu (28/5/2023) menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut di rumah masing-masing

BACA JUGA :  Seribuan Warga Desa Jelantik di Lombok Antusias Hadiri Penutupan MTQ

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 terduga pengeroyok wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Pantai Oi Fanda, sebut AKP Jufrin, masing-masing FR, SH, DI, SL, IR dan KR.

BACA JUGA :  Dibebaskan di Kasus ITE, Direktur Logis Ajukan Gugatan PMH ke Pimpinan dan Fraksi DPRD NTB

Kronologis kejadian urainya, saat korban tengah menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, tetiba saja datang segerombolan terduga pelaku dengan nada marah-marah membentak korban dan langsung memukul korban.

Tidak itu saja, segerombolan terduga ini, langsung mengeroyok korban yang tidak tahu menahu, apa masalah dan penyebab hingga terjadi pengeroyokan tersebut.

Selain meringkus para terduga pengeroyokan, Tim Puma 1 dan Polsek Ambalawi juga mengamankan tiga pemilik dan penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Ambalawi.

BACA JUGA :  Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

Puluhan botol miras jenis Arak Bali, sebut Kasi Humas, berhasil disita dari para terduga penjual.

“Kami menyita Miras, sebab karenanya acap menjadi pematik masalah kriminalitas, hingga termasuk pengeroyokan semacam ini,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB