Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polda NTB, Polri amankan Warga Negara Inggris yang melakukan pengerusakan secara brutal di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin, 14/8/2023.

Sehubungan dengan terjadinya pengerusakan tempat penginapan milik warga yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing yang berinisi KJB, (30) tahun, seorang pria Kewarganegaraan Inggris Raya No pasport : GBR 522590291 yang diduga penyebabnya cemburu terhadap pacarnya yang beriniasl NC berkewarvanegaraan British.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH menyampaikan kepada awak media di ruangannya menyampaikan kronologis kejadiannya dimana pada hari Senin tanggal 14 agustus 2023 terduga KJB yang sedang berlibur di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU bertengkar/ berkelahi dengan pacarnya yang bernama NC.

BACA JUGA :  Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” selanjutnya KJB melakukan pemukulan kepada NC, sehingga saudari NC mengalami luka pada bagian kepala dan mengingat pacarnya ngamuk dan melakukan pemukulan kemudian NC merasa ketakutan dan berlari sambil berteriak minta tolong” terang Kapolsek

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Masih disampaikan oleh Kapolsek Pemenang, atas teriakannya saudari NC, warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

“Melihat NC pergi meninggalkannya kemudian KJB yang tidak terima karena pacarnya yang berinisial NC pergi meninggalkannya. lantas pacarnya terus mencari saudari NC , akan tetapi yang bersangkutan tidak menemukan NC, selanjutnya KJB mengamuk dan merusak bungalow milik salah satu warga Dusun Gili Meno” tandas Lalu Eka

Kapolsek menyebutkan, akibat pengerusakan pintu kayu dan kaca yang di lakukan oleh KJB mengakibatkan tangan kanan KJB mengalami luka robek dan mengalami pendarahan yang cukup banyak

BACA JUGA :  Amrul Jihadi Didukung Jadi Ketua Demokrat NTB

“Selanjutnya diamankan ke rumah Kadus Gili Meno (Marsun). Terang Kapolsek

Dikatakan Kapolsek Pemenang, adapun langkah yang telah dilakukan pihaknya, selain mengamankan Kay , anggota Pol Subsektor juga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Sementara atas luka yang dideritanya serta melakukan rujukan ke Rumah Sakit Siloam Mataram akibat pendarahan yang terlalu banyak dan melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi” tutup Kapolsek

Berita Terkait

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB