Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya, Senin (4/5).

‎”Keempat terduga pelaku berinisial IGBTB (28), LBIA (29), MG (32), dan H (28). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman.

BACA JUGA :  Ungkap Curanmor, Tim Opsnal Sat Reskrim Sukses Tangkap Garong Sepeda Motor

‎Ia menyampaikan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,34 gram dan ganja seberat 2,36 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, diamankan pula dua bendel plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, tiga unit telepon genggam, satu pipa kaca, satu sedotan yang telah dimodifikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.010.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Melek Teknologi! Apakah Lombok Tengah Siap Gelar Pilkades E-Voting 2026?

‎IPTU Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

‎Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga beserta lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

BACA JUGA :  Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

‎“Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga secara bertahap di tiga tempat berbeda,” ujarnya.

‎Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB