Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya, Senin (4/5).

‎”Keempat terduga pelaku berinisial IGBTB (28), LBIA (29), MG (32), dan H (28). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman.

BACA JUGA :  Semester I 2025: Performa Tiga Destinasi ITDC Tunjukkan Ketahanan & Momentum Pertumbuhan

‎Ia menyampaikan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,34 gram dan ganja seberat 2,36 gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, diamankan pula dua bendel plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, tiga unit telepon genggam, satu pipa kaca, satu sedotan yang telah dimodifikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.010.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

‎IPTU Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

‎Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga beserta lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

BACA JUGA :  PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

‎“Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga secara bertahap di tiga tempat berbeda,” ujarnya.

‎Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

BERITA TERBARU