Ungkap Curanmor, Tim Opsnal Sat Reskrim Sukses Tangkap Garong Sepeda Motor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – (26/5/2023) Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali sukses mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor pada Kamis (25/5/2023) tadi malam.

BACA JUGA :  Dihadapan Ribuan Massa, Anies Doakan Bang Zul Jadi Gubernur 

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Jum’at pagi ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku yang ditangkap Tim Puma 2 sebut Kasat Reskirm berinisial F (24) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Pre-Booking Tiket MotoGP dan ARRC 2024 ITDC dan MGPA Sambut Pemesanan Awal

Pelaku curanmor yang menggasak sepeda motor dengan cara mencongkel kontak sepeda motor ini, ditangkap Tim Puma 2 di sekitar wilayah Sape Kabupaten Bima.

Selain meringkus pelaku yang sempat kabur dan mengelabui Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitasnya, akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan sama sekali.

Selain meringkus pelaku sebut Iptu Punguan Hutahean, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian milik korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Agustus tahun kemarin.

BACA JUGA :  Akses Jalan Desa Klambir Lima Kampung Rusak Parah Perlu Perbaikan Pemerintah Deli Serdang

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”tutupnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU