Melek Teknologi! Apakah Lombok Tengah Siap Gelar Pilkades E-Voting 2026?

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kurang lebih seribu desa tepatnya di 1.910 desa telah menggunakan Pilkades e-voting sejak tahun 2013 hingga 2023 di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat saat ini tengah mempercepat digitalisasi dalam pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-voting.

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menjelaskan, untuk menggelar pilkades secara E-Voting di Lombok Tengah maka harus dilihat wajib pilihnya terutama dari tingkat pendidikan. Termasuk juga dari segi usia wajib pilih harus diperhatikan soal kemampuan membaca dan pengetahuan tentang teknologi.

Bagi HM Nursiah, Pilkades E-Voting bisa melanggar asas pemilihan umum LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Sebagai contoh, orang tua yang belum melek teknologi jika diarahkan akan melanggar kerahasiaannya.

BACA JUGA :  Perkuat Keamanan Wilayah Kepala Desa Gemel Bersama Aparat Laksanakan Sambang Gubuk

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai persoalan tersebut menjadi pertimbangan selanjutnya dari Pemkab Lombok Tengah untuk menggelar pilkades E-Voting.

“Jika pada akhirnya mereka (wajib pilih) sudah dianggap tahu bisa melakukan one man one vote maka akan mengarah kesana (E-Voting). Tapi paling nanti ada evaluasi dulu,” jelas HM Nursiah di Praya, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan HM Nursiah, Pilkades lewat E-Voting memiliki banyak keuntungan diantaranya tidak perlu datang ke TPS cukup menggunakan ponsel pintar. Wajib pilih bisa memilih dimana saja asalkan terkoneksi dengan internet.

BACA JUGA :  Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Bagi HM Nursiah, pilkades E-Voting ini sangat efisiensi, namun memang terkendala kesiapan dari warga wajib pilih. Pilkades E-Voting akan menciptakan penghematan cukup signifikan termasuk kondusifitas wilayah menjadi lebih terjaga.

Dilansir dari Kompas.com, Wamendagri Bima Arya mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempercepat digitalisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui sistem e-voting. Bima Arya mengatakan pemilihan melalui e-voting telah digunakan di kurang lebih seribu desa dan akan diperluas kembali.

BACA JUGA :  Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

“Saat ini sebetulnya pemilihan kepala desa secara digital atau e-voting itu sudah berjalan di 1.910 desa atau di 16 provinsi antara 2013 sampai 2023. Jadi e-voting ini memungkinkan, sudah dilakukan dengan lancar, tidak bermasalah,” kata Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/5/2025).

Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah tengah membahas aturan teknis, yakni turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Termasuk, kata dia, membahas terkait prosedur baru dalam pemilihan kepala desa.

Berita Terkait

HPN Bekasi Raya 2026 kehadiran Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi jadi Simbol Penghormatan kepada Pers
Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN
Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online
Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan
Lindungi Lahan Pertanian, NTB Mulai Arahkan Perumahan Vertikal
ITDC Raih Predikat Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau dari Tirbun Bali
Pemkab Loteng, PDAM dan ITDC Perkuat Komitmen dalam Pemanfaatan SPAM Mandalika
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:19 WIB

HPN Bekasi Raya 2026 kehadiran Ketua DPRD dan Ketua MUI Kota Bekasi jadi Simbol Penghormatan kepada Pers

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Buruan Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Pemkab Loteng Dilelang Secara Online

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:49 WIB

Lindungi Lahan Pertanian, NTB Mulai Arahkan Perumahan Vertikal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:35 WIB

ITDC Raih Predikat Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau dari Tirbun Bali

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Loteng, PDAM dan ITDC Perkuat Komitmen dalam Pemanfaatan SPAM Mandalika

BERITA TERBARU