Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Hukum sering kali dianggap sebagai sesuatu yang kaku, rumit, dan berjarak dengan masyarakat biasa. Namun, di tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah hadir membawa wajah penegakan hukum yang lebih humanis, hangat, dan sangat terbuka.

Tercatat, ada sekitar 150 kasus kejahatan (peristiwa pidana) yang saat ini tengah ditangani oleh para jaksa di Lombok Tengah. Hebatnya, perkembangan ratusan kasus ini sengaja dibuka lebar-lebar agar bisa dipantau langsung oleh masyarakat dari layar handphone (HP) masing-masing.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alfa Dera, menyampaikan bahwa transparansi ini adalah bentuk cinta dan tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

“Pesan dari Ibu Kajari Putri Ayu Wulandari sangat jelas, kejaksaan harus menjadi sahabat masyarakat. Kami ingin warga merasa aman dan percaya bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil. Tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan. Keadilan itu hak semua orang, dan masyarakat berhak tahu sejauh mana jaksa bekerja untuk mereka,” ungkap Alfa Dera.

BACA JUGA :  Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Praya Timur

Cukup Klik ‘CMS Publik Kejaksaan

Untuk memantau kasus-kasus tersebut, warga tidak perlu repot datang ke kantor Kejaksaan. Inovasi digital telah memangkas birokrasi yang berbelit.

“Caranya gampang sekali. Masyarakat tinggal klik situs CMS Publik Kejaksaan di peramban (browser) HP. Di sana, warga bisa langsung memantau kasus apa saja yang masuk, apakah berkasnya sudah lengkap, atau sudah siap disidangkan. Semua transparan, sehingga tidak ada lagi ruang untuk calo perkara atau mafia hukum yang sering merugikan masyarakat kecil,” tambah Alfa Dera.

BACA JUGA :  IAS Berikan Layanan Terbaik Untuk Pembalap MotoGP di Bandara Lombok

Fajar Said Pimpin Pengawalan Ratusan Perkara

Sementara itu, dari sisi teknis penanganan perkara, ke-150 kasus kriminal yang masuk dari pihak kepolisian ini dikawal langsung oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai leading sector. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lombok Tengah, Fajar Said, bersama tim jaksa saat ini tengah bekerja keras memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan mengedepankan hati nurani.

Berdasarkan data yang masuk, kasus peredaran narkoba masih menjadi ancaman yang paling mendominasi. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama, sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk merangkul keluarga dan menjaga lingkungan dari bahaya obat terlarang. Selain narkoba, jajaran Pidum yang dipimpin Fajar Said juga tengah membereskan kasus kecelakaan lalu lintas, pencurian, hingga perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

BACA JUGA :  Soal Kondisi Ekonomi Minus, Begini Penjelasan Gubernur LMI ke Mendagri

Langkah responsif Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang langsung menerapkan KUHP Nasional baru serta membuka akses informasi seluas-luasnya ini, merupakan wujud nyata pelaksanaan perintah Jaksa Agung RI agar penegakan hukum senantiasa tegas, humanis, dan menggunakan hati nurani. Lebih dari itu, komitmen ini sejalan dengan penjabaran visi Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum yang transparan, mencegah korupsi birokrasi, serta memberantas tuntas kejahatan narkoba. Lewat kepastian hukum yang tegak dan dekat dengan rakyat ini, kawasan Lombok Tengah termasuk destinasi super prioritas Mandalika diharapkan makin aman, maju, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. (red)

Berita Terkait

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

BERITA TERBARU