Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Hukum sering kali dianggap sebagai sesuatu yang kaku, rumit, dan berjarak dengan masyarakat biasa. Namun, di tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah hadir membawa wajah penegakan hukum yang lebih humanis, hangat, dan sangat terbuka.

Tercatat, ada sekitar 150 kasus kejahatan (peristiwa pidana) yang saat ini tengah ditangani oleh para jaksa di Lombok Tengah. Hebatnya, perkembangan ratusan kasus ini sengaja dibuka lebar-lebar agar bisa dipantau langsung oleh masyarakat dari layar handphone (HP) masing-masing.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alfa Dera, menyampaikan bahwa transparansi ini adalah bentuk cinta dan tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

“Pesan dari Ibu Kajari Putri Ayu Wulandari sangat jelas, kejaksaan harus menjadi sahabat masyarakat. Kami ingin warga merasa aman dan percaya bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil. Tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan. Keadilan itu hak semua orang, dan masyarakat berhak tahu sejauh mana jaksa bekerja untuk mereka,” ungkap Alfa Dera.

Cukup Klik ‘CMS Publik Kejaksaan

Untuk memantau kasus-kasus tersebut, warga tidak perlu repot datang ke kantor Kejaksaan. Inovasi digital telah memangkas birokrasi yang berbelit.

“Caranya gampang sekali. Masyarakat tinggal klik situs CMS Publik Kejaksaan di peramban (browser) HP. Di sana, warga bisa langsung memantau kasus apa saja yang masuk, apakah berkasnya sudah lengkap, atau sudah siap disidangkan. Semua transparan, sehingga tidak ada lagi ruang untuk calo perkara atau mafia hukum yang sering merugikan masyarakat kecil,” tambah Alfa Dera.

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024 Juicy Luicy & Mahalini Dipastikan Konser di Lombok

Fajar Said Pimpin Pengawalan Ratusan Perkara

Sementara itu, dari sisi teknis penanganan perkara, ke-150 kasus kriminal yang masuk dari pihak kepolisian ini dikawal langsung oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai leading sector. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lombok Tengah, Fajar Said, bersama tim jaksa saat ini tengah bekerja keras memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan mengedepankan hati nurani.

Berdasarkan data yang masuk, kasus peredaran narkoba masih menjadi ancaman yang paling mendominasi. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama, sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk merangkul keluarga dan menjaga lingkungan dari bahaya obat terlarang. Selain narkoba, jajaran Pidum yang dipimpin Fajar Said juga tengah membereskan kasus kecelakaan lalu lintas, pencurian, hingga perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

Langkah responsif Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang langsung menerapkan KUHP Nasional baru serta membuka akses informasi seluas-luasnya ini, merupakan wujud nyata pelaksanaan perintah Jaksa Agung RI agar penegakan hukum senantiasa tegas, humanis, dan menggunakan hati nurani. Lebih dari itu, komitmen ini sejalan dengan penjabaran visi Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum yang transparan, mencegah korupsi birokrasi, serta memberantas tuntas kejahatan narkoba. Lewat kepastian hukum yang tegak dan dekat dengan rakyat ini, kawasan Lombok Tengah termasuk destinasi super prioritas Mandalika diharapkan makin aman, maju, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. (red)

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB