Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dugaan kasus pemalsuan surat di wilayah Lombok Tengah kini masuk tahap penyelidikan polisi. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah menerima pengaduan resmi dari warga pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Pelapor adalah M. Sahiburrahban, 50 tahun, wiraswasta asal Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Ia mendatangi SPKT Polres Lombok Tengah sekitar pukul 11.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor berinisial MND.

BACA JUGA :  Bandara Lombok akan Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat

Kronologi Kejadian
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/93/11/2026/SPKT Res. Loteng, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Praya Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diterima langsung petugas SPKT Polres Lombok Tengah, Ags Fahrozi, S.H., mewakili Kapolres Lombok Tengah. Dalam surat tanda terima itu, nilai kerugian belum dicantumkan.

BACA JUGA :  Keributan di Batu Layar, Polres Lobar Ambil Tindakan Tegas

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A.1 Nomor B/2/9/III/RES.1.9./2026/Reskrim yang diterbitkan pada 23 Maret 2026.

Dalam SP2HP disebutkan, laporan yang masuk pada 14 Maret 2026 telah diterima dan masuk tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://SP.Lidik/2457111/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menyatakan dalam perkara tersebut sudah memeriksa beberapa saksi dan masih proses penyelidikan (lidik)

BACA JUGA :  Lombok Tengah Terima Penghargaan UHC Kategori Madya Tahun 2026

“Dalam perkara tersebut sudah memerikasa beberapa orang saksi, masih dalam proses lidik” kata Lalu Brata ke wartawan (15/4/2026).

Lalu Brata menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah, setiap perkembangan hasil penyelidikan akan diberitahukan kepada pelapor. Polisi juga membuka jalur pengaduan apabila pelapor memiliki keluhan terhadap pelayanan penyidik. (REL)

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB