Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Personel Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, mengamankan seorang pria berinisial D (31) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap empat anak laki-laki di Kecamatan Batukliang Utara.

​”Kami mengamankan terduga pelaku D yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur, yakni MAK, MHS, A, dan MAA,” ujar ​Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri, S.H., (15/2/26).

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Bantah Isu "Tebus Kasus" Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus yang terencana untuk mendekati para korban. D diketahui mengajak anak-anak tersebut untuk berolahraga bersama sebelum melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain ajakan beraktivitas fisik, pelaku juga membujuk para korban dengan imbalan materi agar mereka menuruti kemauannya.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

​”Terduga pelaku mengiming-imingkan sesuatu serta memberikan uang sebesar Rp15.000 kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut,” jelas Jupri.

​Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam, saat ini terduga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

​Menanggapi kasus ini, IPTU Muhammad Jupri mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar lingkungan rumah. Ia menekankan bahwa kewaspadaan kolektif adalah kunci pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur

​“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” pungkasnya. (RED/REL)

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB