Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba yang belakangan mencuat di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.

​Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat merespons rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

​“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, (3/3/26).

BACA JUGA :  Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Propam menyasar tiga orang yang namanya sempat terseret dalam isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti transaksi ilegal atau aliran dana kepada aparat kepolisian.

​Kapolres menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Lebaran di Balik Jeruji, Bupati Pathul Bahri dan Kapolres Loteng Berbagi dengan Tahanan

​Selain itu, Eko memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba telah melalui koridor hukum yang sah. Hal ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kehati-hatian dalam penentuan alat bukti.

​Meski hasil investigasi internal menyatakan tidak ada pelanggaran, Eko menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah tetap membuka diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjanjikan sanksi berat bagi anggota yang kedapatan bermain mata dengan hukum.

BACA JUGA :  Penadah Sepeda Motor Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polres Loteng

​“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

​Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah AMARAH dan elemen masyarakat lainnya yang terus mengawal upaya pemberantasan narkoba di Lombok Tengah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan
Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia
‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya
‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:31 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:28 WIB

‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia

Sabtu, 25 April 2026 - 07:13 WIB

‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:09 WIB

‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

BERITA TERBARU

Kepolisian

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB