Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba yang belakangan mencuat di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.

​Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat merespons rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

​“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, (3/3/26).

BACA JUGA :  Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Propam menyasar tiga orang yang namanya sempat terseret dalam isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti transaksi ilegal atau aliran dana kepada aparat kepolisian.

​Kapolres menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

​Selain itu, Eko memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba telah melalui koridor hukum yang sah. Hal ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kehati-hatian dalam penentuan alat bukti.

​Meski hasil investigasi internal menyatakan tidak ada pelanggaran, Eko menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah tetap membuka diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjanjikan sanksi berat bagi anggota yang kedapatan bermain mata dengan hukum.

BACA JUGA :  Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

​“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

​Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah AMARAH dan elemen masyarakat lainnya yang terus mengawal upaya pemberantasan narkoba di Lombok Tengah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Berita Terkait

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang
‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima
Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor
Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 20:45 WIB

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

BERITA TERBARU