NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba yang belakangan mencuat di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.
Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat merespons rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).
“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, (3/3/26).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Propam menyasar tiga orang yang namanya sempat terseret dalam isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti transaksi ilegal atau aliran dana kepada aparat kepolisian.
Kapolres menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.
Selain itu, Eko memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba telah melalui koridor hukum yang sah. Hal ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kehati-hatian dalam penentuan alat bukti.
Meski hasil investigasi internal menyatakan tidak ada pelanggaran, Eko menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah tetap membuka diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjanjikan sanksi berat bagi anggota yang kedapatan bermain mata dengan hukum.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah AMARAH dan elemen masyarakat lainnya yang terus mengawal upaya pemberantasan narkoba di Lombok Tengah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

































