Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba yang belakangan mencuat di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.

​Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat merespons rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

​“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, (3/3/26).

BACA JUGA :  ‎Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Propam menyasar tiga orang yang namanya sempat terseret dalam isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti transaksi ilegal atau aliran dana kepada aparat kepolisian.

​Kapolres menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Menewaskan 3 Orang, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

​Selain itu, Eko memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba telah melalui koridor hukum yang sah. Hal ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kehati-hatian dalam penentuan alat bukti.

​Meski hasil investigasi internal menyatakan tidak ada pelanggaran, Eko menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah tetap membuka diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjanjikan sanksi berat bagi anggota yang kedapatan bermain mata dengan hukum.

BACA JUGA :  ‎Bhayangkara Riding Day 2026 Bersama Sintia Mariska Sukseskan Festival Bau Nyale

​“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

​Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah AMARAH dan elemen masyarakat lainnya yang terus mengawal upaya pemberantasan narkoba di Lombok Tengah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Berita Terkait

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala
‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah
Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir
Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur
10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:29 WIB

Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:09 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:19 WIB

Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:16 WIB

10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar

BERITA TERBARU