Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba yang belakangan mencuat di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.

​Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat merespons rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

​“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kapolres, (3/3/26).

BACA JUGA :  ‎Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Propam menyasar tiga orang yang namanya sempat terseret dalam isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti transaksi ilegal atau aliran dana kepada aparat kepolisian.

​Kapolres menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Perkaos Penyandang Disabilitas, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti SA

​Selain itu, Eko memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba telah melalui koridor hukum yang sah. Hal ini mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kehati-hatian dalam penentuan alat bukti.

​Meski hasil investigasi internal menyatakan tidak ada pelanggaran, Eko menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah tetap membuka diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjanjikan sanksi berat bagi anggota yang kedapatan bermain mata dengan hukum.

BACA JUGA :  10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar

​“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

​Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah AMARAH dan elemen masyarakat lainnya yang terus mengawal upaya pemberantasan narkoba di Lombok Tengah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU