Abah Asal Loteng Ini Diduga Perdayai Korban, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengaku sakti dan meyakinkan bisa gandakan uang, seorang Abah di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diduga tipu korbannya hingga Rp. 1 Miliar.

Korban berinisial IWS yang merupakan Warga Kota Mataram melalui kuasa hukum mengungkapkan, kejadian yang dialaminya berawal ketika korban IWS bersama sejumlah rekanya yang lain dan saat ini turut menjadi saksi, datang ke rumah Abah yang berinisial AR yang diketahui aebagai “orang pinter”.

Ketika berada di rumah Abah AR, IWS bersama saksi, menyaksikan aksi sebuah peristiwa, dimana sang Abah memperlihatkan bisa merubah selembar tisu menjadi uang pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp. 1 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke IWS dan saksi-saksi.

BACA JUGA :  Pembinaan Iman dan Taqwa , Prajurit Lanal Bintan Laksanakan Kauseri Agama

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak sampai disitu, untuk menyakinkan, Abah ini kembali melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Abah memasangkan IWS sebuah cincin, lalu menggorok tangan korban IWS. Ini untuk menunjukkan bahwa sang Abah ini kebal terhadap senjata tajam,” tutur Kuasa Hukum IWS, Sudirman DJ, Minggu 25 Januari 2025.

Kemudian, Sang Abah menunjukkan kamar dengan foto besar Nyi Roro Kidul dan peti berisi uang berbagai mata uang asing dan rupiah.

Karena si Abah merupakan orang sakti dan mengaku bisa menggandakan uang, IWS meminta tolong kepada Abah untuk membantunya karena sedang membutuhkan sejumlah uang.

“Kemudian si Abah mengatakan; “Jika ada mustika mirah delima maka dapat membantu pelapor menggandakan uang. Atas permintaan tersebut, IWS mencari “Mustikq Mirah Delima” dan Abah mengajak IWS untuk mencari di wilayah Bima,” imbuh Sudirman.

BACA JUGA :  Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Setelah mencari tapi tidak mendapatkan mustika mirah delima, kemudian pelapor dan terlapor berangkat ke Negara Malaysia karena dijanjikan mendapatkan bonus pekerjaan dari menggandakan uang di malaysia.

“Tapi tidak juga didapatkan sehingga pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 1 miliar dengan ada beberapa bukti terlampir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” ujar Sudirman.

Atas apa yang dialaminya tersebut, IWS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mataram pada 27 Desember 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/316/XII/2025/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB, tanggal 27 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra terkait laporan tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Menurut dia, masih banyak saksi yang akan diperiksa.

BACA JUGA :  Ojek Online: Bang Zul Pemimpin yang Tanpa Sekat

AKP. Dharma menegaskan akan memanggil terlapor usai pemeriksaan saksi-saksi. Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut hingga sempat melibatkan salah satu club malam di Senggigi Lombok Barat. Sehingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di Club Malam tersebut termasuk LC-nya.

“Sudah banyak yang sudah diperiksa (termasuk) LC (Ladies club). Kami periksa saksi dulu untuk mengerucut (kasus) baru ke terlapor,” tandas AKap Dharma secara terpisah.

Sementara itu, Abah AR saat dikonfirmasi via phone celulernya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat panggilan.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB