Abah Asal Loteng Ini Diduga Perdayai Korban, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengaku sakti dan meyakinkan bisa gandakan uang, seorang Abah di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diduga tipu korbannya hingga Rp. 1 Miliar.

Korban berinisial IWS yang merupakan Warga Kota Mataram melalui kuasa hukum mengungkapkan, kejadian yang dialaminya berawal ketika korban IWS bersama sejumlah rekanya yang lain dan saat ini turut menjadi saksi, datang ke rumah Abah yang berinisial AR yang diketahui aebagai “orang pinter”.

Ketika berada di rumah Abah AR, IWS bersama saksi, menyaksikan aksi sebuah peristiwa, dimana sang Abah memperlihatkan bisa merubah selembar tisu menjadi uang pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp. 1 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke IWS dan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Sengkarut Air Bersih di Gili Tramena, Kasta NTB Serukan Aksi Damai

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak sampai disitu, untuk menyakinkan, Abah ini kembali melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Abah memasangkan IWS sebuah cincin, lalu menggorok tangan korban IWS. Ini untuk menunjukkan bahwa sang Abah ini kebal terhadap senjata tajam,” tutur Kuasa Hukum IWS, Sudirman DJ, Minggu 25 Januari 2025.

Kemudian, Sang Abah menunjukkan kamar dengan foto besar Nyi Roro Kidul dan peti berisi uang berbagai mata uang asing dan rupiah.

Karena si Abah merupakan orang sakti dan mengaku bisa menggandakan uang, IWS meminta tolong kepada Abah untuk membantunya karena sedang membutuhkan sejumlah uang.

“Kemudian si Abah mengatakan; “Jika ada mustika mirah delima maka dapat membantu pelapor menggandakan uang. Atas permintaan tersebut, IWS mencari “Mustikq Mirah Delima” dan Abah mengajak IWS untuk mencari di wilayah Bima,” imbuh Sudirman.

BACA JUGA :  "Penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan apapun," kata Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk 'Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian

Setelah mencari tapi tidak mendapatkan mustika mirah delima, kemudian pelapor dan terlapor berangkat ke Negara Malaysia karena dijanjikan mendapatkan bonus pekerjaan dari menggandakan uang di malaysia.

“Tapi tidak juga didapatkan sehingga pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 1 miliar dengan ada beberapa bukti terlampir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” ujar Sudirman.

Atas apa yang dialaminya tersebut, IWS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mataram pada 27 Desember 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/316/XII/2025/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB, tanggal 27 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra terkait laporan tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Menurut dia, masih banyak saksi yang akan diperiksa.

BACA JUGA :  Musisi Lombok Timur Dian Jrenk Merilis Single Terbarunya di Bulan Pertama 2024 Ini

AKP. Dharma menegaskan akan memanggil terlapor usai pemeriksaan saksi-saksi. Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut hingga sempat melibatkan salah satu club malam di Senggigi Lombok Barat. Sehingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di Club Malam tersebut termasuk LC-nya.

“Sudah banyak yang sudah diperiksa (termasuk) LC (Ladies club). Kami periksa saksi dulu untuk mengerucut (kasus) baru ke terlapor,” tandas AKap Dharma secara terpisah.

Sementara itu, Abah AR saat dikonfirmasi via phone celulernya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat panggilan.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU