Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Video penagihan terhadap nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Jonggat beredar luas di media sosial dan menimbulkan keberatan dari pihak keluarga nasabah.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook, TikTok, dan Instagram atas nama Erma Damayanti pada Senin, 28 April 2025.

Hurni, salah satu perwakilan keluarga nasabah, menyatakan keberatan atas unggahan video tersebut karena dilakukan tanpa izin dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang saya keberatan anak saya di ekspose, tidak ada maaf, ini ada Undang-undangnya tidak pernah minta izin,” katanya saat mendatangi kantor PNM di Jonggat, (29/4/25).

BACA JUGA :  Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Belawan laksanakan layanan eazy passport bertajuk "Paspor Merdeka" bagi disabilitas, balita, lansia dan para guru dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 dan Kemenkumham

Hurni menyebutkan bahwa saat ini Nova (nasabah) masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia bukan hanya direkam, tetapi juga diancam akan dilaporkan ke polisi, yang membuatnya menangis.

“Dengan kata maaf hari ini bisa selesai, tapi itu video sudah menyebar luas keseluruh dunia. Kalau secara damai biasa tidak bisa, lanjut ke jalur hukum” tegas Hurni.

Sementara itu, Erma pegawai PNM yang menggunggah video tersebut, mengatakan bahwa pengunggahan itu dilakukannya untuk memberikan edukasi kepada nasabah lainnya.

BACA JUGA :  Iqbal-Dinda Dilantik, Wujudkan NTB Makmur Mendunia

“Tidak ada tujuan, tapi sebagai edukasi saja. Saya juga tidak menyangka video yang saya unggah itu akan viral, jelasnya.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Erma segera mengunggah video klarifikasi pada keesokan harinya (30/4/25) melalui akun media sosialnya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh keluarga dari Ibu Nova yang saya upload videonya kemarin sampai videonya viral, yang mengakibatkan keluarga dari Ibu Nova merasa tersinggung dan keberatan atas perbuatan saya sendiri. Sekali lagi saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf dan saya menyesali perbuatan saya kemarin dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya dalam video klarifikasi yang dibuatnya.

BACA JUGA :  Syukuran dan Pelepasan Siswa - Siswi Kelas VI SDN 1 Barejulat Berlangsung Meriah

Tak hanya itu, Roki Kepala Region PNM Jonggat menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan oleh pegawainya terhadap nasabah yang diviralkan tersebut.

“Dari saya juga untuk pihak korban, nasabah dan keluarga, saya meminta maaf mewakili semua. Saya meminta maaf dengan terjadinya viral ini, saya berharap juga tidak terjadi di nasabah-nasabah yang lain,” ujarnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU