Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Video penagihan terhadap nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Jonggat beredar luas di media sosial dan menimbulkan keberatan dari pihak keluarga nasabah.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook, TikTok, dan Instagram atas nama Erma Damayanti pada Senin, 28 April 2025.

Hurni, salah satu perwakilan keluarga nasabah, menyatakan keberatan atas unggahan video tersebut karena dilakukan tanpa izin dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang saya keberatan anak saya di ekspose, tidak ada maaf, ini ada Undang-undangnya tidak pernah minta izin,” katanya saat mendatangi kantor PNM di Jonggat, (29/4/25).

BACA JUGA :  Satpolair Polres Loteng Bersama Masyarakat Bersih-Bersih Pantai Pelabuhan Awang

Hurni menyebutkan bahwa saat ini Nova (nasabah) masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia bukan hanya direkam, tetapi juga diancam akan dilaporkan ke polisi, yang membuatnya menangis.

“Dengan kata maaf hari ini bisa selesai, tapi itu video sudah menyebar luas keseluruh dunia. Kalau secara damai biasa tidak bisa, lanjut ke jalur hukum” tegas Hurni.

Sementara itu, Erma pegawai PNM yang menggunggah video tersebut, mengatakan bahwa pengunggahan itu dilakukannya untuk memberikan edukasi kepada nasabah lainnya.

BACA JUGA :  Kejari Sisir Potensi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Hibah KONI Lombok Tengah

“Tidak ada tujuan, tapi sebagai edukasi saja. Saya juga tidak menyangka video yang saya unggah itu akan viral, jelasnya.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Erma segera mengunggah video klarifikasi pada keesokan harinya (30/4/25) melalui akun media sosialnya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh keluarga dari Ibu Nova yang saya upload videonya kemarin sampai videonya viral, yang mengakibatkan keluarga dari Ibu Nova merasa tersinggung dan keberatan atas perbuatan saya sendiri. Sekali lagi saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf dan saya menyesali perbuatan saya kemarin dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya dalam video klarifikasi yang dibuatnya.

BACA JUGA :  Seorang Warga Desa Monggas Ditemukan Gantung Diri, Polres Loteng Laksanakan Olah TKP 

Tak hanya itu, Roki Kepala Region PNM Jonggat menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan oleh pegawainya terhadap nasabah yang diviralkan tersebut.

“Dari saya juga untuk pihak korban, nasabah dan keluarga, saya meminta maaf mewakili semua. Saya meminta maaf dengan terjadinya viral ini, saya berharap juga tidak terjadi di nasabah-nasabah yang lain,” ujarnya.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB