Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin - NESIANEWS.COM

Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

- Wartawan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Peristiwa tragis yakni kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Minggu (6/8/2023) pukul 00.30 Wita, mengakibatkan bangunan Poskesdes milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar. Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur telah mengambil tindakan cepat. Tiga terduga di balik kebakaran diamankan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (11/8/2023), mengungkapkan bahwa Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Latihan VBSS

“Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah ditemukan bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di halaman samping bangunan, ditemukan 240 tabung gas 3 kg subsidi dan 30 tabung gas 12 kg yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kg yang pecah,” lanjutnya.

Selain itu ditemukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg.

Disebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi. Seorang pria berinisial WH (41 tahun) yang merupakan wiraswasta, mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kg di warung-warung Desa Teko.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Bupati Loteng, Soal Visitasi Calon Penerima Beasiswa Kedokteran di Jonggat

“Tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas 12 Kg oleh seseorang bernama KECUN atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Dijelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kg yang telah dioplos, kemudian akan dikirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

“Namun, kegiatan ini dilakukan tanpa izin usaha yang sah,” ucap Kabid Humas.

Menurut keterangan pria inisial RSA (25 tahun), dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah dioplos, tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kg tersebut. Api tersebut membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hadiri Sosialisasi BPIH 1444 H dan Keuangan Haji

“IA segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Arman.

Diinformasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .
Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023
Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 
Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat
Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare
Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO
Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong
Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023 - 18:27 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Kamis, 28 September 2023 - 10:56 WIB

Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Kamis, 28 September 2023 - 07:56 WIB

Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

BERITA TERBARU