Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

- Wartawan

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Peristiwa tragis yakni kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Minggu (6/8/2023) pukul 00.30 Wita, mengakibatkan bangunan Poskesdes milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar. Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur telah mengambil tindakan cepat. Tiga terduga di balik kebakaran diamankan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (11/8/2023), mengungkapkan bahwa Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2023

“Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah ditemukan bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di halaman samping bangunan, ditemukan 240 tabung gas 3 kg subsidi dan 30 tabung gas 12 kg yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kg yang pecah,” lanjutnya.

Selain itu ditemukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg.

BACA JUGA :  Ayo Daftar Sekarang ! Poltekpar Buka Pendaftaran Jalur Mandiri

Disebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi. Seorang pria berinisial WH (41 tahun) yang merupakan wiraswasta, mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kg di warung-warung Desa Teko.

“Tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas 12 Kg oleh seseorang bernama KECUN atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Dijelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kg yang telah dioplos, kemudian akan dikirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

“Namun, kegiatan ini dilakukan tanpa izin usaha yang sah,” ucap Kabid Humas.

Menurut keterangan pria inisial RSA (25 tahun), dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah dioplos, tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kg tersebut. Api tersebut membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Lanal Simeulue Laksanakan Latihan Renang Militer di Pulau Terluar

“IA segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Arman.

Diinformasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini,” tutupnya.

Berita Terkait

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB
Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM
Temui Mentan, Lalu Iqbal Bahas Ketahanan Pangan
Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas
Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal
Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso
PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:19 WIB

Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB

Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas

Senin, 30 Desember 2024 - 05:16 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:05 WIB

Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:07 WIB

Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:43 WIB

PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:54 WIB

Kunjungi Kebon Kongok, Lalu Iqbal Sebut Pengelolaan Sampah Mendesak

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB

Kriminal

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:52 WIB