Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Peristiwa tragis yakni kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Minggu (6/8/2023) pukul 00.30 Wita, mengakibatkan bangunan Poskesdes milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar. Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur telah mengambil tindakan cepat. Tiga terduga di balik kebakaran diamankan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (11/8/2023), mengungkapkan bahwa Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Husni Zainul Fuadzy Raih Podium 1 di Race 1, Fahmi Basam Siap Rebut Puncak di Race 2 Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race 2025

“Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah ditemukan bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di halaman samping bangunan, ditemukan 240 tabung gas 3 kg subsidi dan 30 tabung gas 12 kg yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kg yang pecah,” lanjutnya.

Selain itu ditemukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg.

Disebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi. Seorang pria berinisial WH (41 tahun) yang merupakan wiraswasta, mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kg di warung-warung Desa Teko.

BACA JUGA :  ITDC Bersama BKKBN Berikan Sosialisasi Pencegahan Stunting Melalui Pengurangan Angka Pernikahan Dini

“Tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas 12 Kg oleh seseorang bernama KECUN atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Dijelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kg yang telah dioplos, kemudian akan dikirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

“Namun, kegiatan ini dilakukan tanpa izin usaha yang sah,” ucap Kabid Humas.

Menurut keterangan pria inisial RSA (25 tahun), dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah dioplos, tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kg tersebut. Api tersebut membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Bupati Loteng, Soal Visitasi Calon Penerima Beasiswa Kedokteran di Jonggat

“IA segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Arman.

Diinformasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

BERITA TERBARU