NESIANEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah mencatat sebanyak 444 pelanggar lalu lintas terjaring dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Alih-alih tilang, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Berdasarkan data rekapitulasi, sebanyak 383 teguran diberikan kepada pengendara motor, 37 teguran kepada pengemudi mobil (roda empat), dan 24 teguran kepada pengemudi kendaraan roda enam.
”Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Brata, (10/2/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Brata menekankan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani tahun ini tidak menitikberatkan pada penegakan hukum atau penindakan tegas di tempat. Sebaliknya, personel di lapangan lebih difokuskan untuk menjadi pengingat bagi masyarakat.
“Personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan agar pengendara lebih disiplin. Ini merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas ke depannya,” lanjutnya.
Selain memberikan teguran, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi terkait kelengkapan berkendara. Masyarakat Lombok Tengah diminta untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan dasar demi kenyamanan bersama di jalan raya.
Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain kewajiban penggunaan helm standar bagi pengendara motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” pungkas Brata.

































