Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M., menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, setiap kontrak, dan setiap program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Tinjau Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD, potensi risiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam aman secara hukum. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang berintegritas.

“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika tata kelola perusahaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Kalbar Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus 2 Anak Hilang di Pontianak

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga.

Sebagai informasi, penandatanganan perpanjangan MuO itu juga diawali dengan kegiatan sosialisasi edukasi hukum dengan materi “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta Dewan Pengawas, Direksi, dan para Kepala Bidang pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Penyampaian materi diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta upaya preventif guna mencegah timbulnya permasalahan hukum.

BACA JUGA :  Mengacu Pada Keuangan Daerah, Ini Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya kegiatan, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani turut memberikan penghargaan kepada narasumber serta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani. (REL)

Berita Terkait

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan
Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji
Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah
Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik
Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:13 WIB

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01 WIB

Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:48 WIB

Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:50 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20 WIB

Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 22:19 WIB

Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

BERITA TERBARU