Ungkap Curanmor di Pujut, Polres Loteng Amankan Barang Bukti 6 Unit Sepeda Motor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara.

Ia menuturkan bahwa Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah dan LPPI Gelar Manager-Supervisi Development Program

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

BACA JUGA :  Momentum Tahun Baru 2026, Kapolres Loteng Berbagi Makanan dengan Tahanan

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegasnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

BACA JUGA :  LSM di NTB Ini Minta Bupati Lobar Bicara Soal Kegaduhan Akibat Rekom Pemecatan Direktur PTAM

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Berita Terkait

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala
‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah
Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir
Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:29 WIB

Curas di Prabarda, Korban Alami Luka Serius di Kepala

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Satgas Pangan Polres Loteng Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:09 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden, Kapolda NTB Resmikan SPPG di Lombok Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hujan Deras Guyur Mandalika: Sejumlah Titik di Desa Kuta Terendam Banjir

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:19 WIB

Kurang dari 24 Jam Polres Loteng Ringkus Pelaku Curanmor di Praya Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:16 WIB

10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar

BERITA TERBARU