Ungkap Curanmor di Pujut, Polres Loteng Amankan Barang Bukti 6 Unit Sepeda Motor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara.

Ia menuturkan bahwa Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Loteng Resmi Surati Mabes Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

BACA JUGA :  Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegasnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

BACA JUGA :  Rotasi Jabatan di Jajaran Polres Loteng, Kapolres: Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB