Polres Lombok Tengah Tuntaskan Lebih dari 300 Perkara Sepanjang Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sebagai wujud keterbukaan informasi, Polres Lombok Tengah menggelar jumpa pers akhir tahun 2025 di hadapan awak media pada Selasa (30/12).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lombok Tengah mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara serta pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 penyidik Polres Lombok Tengah bersama jajaran Polsek berhasil menyelesaikan sebanyak 375 perkara. Keberhasilan tersebut diklaim sebagai hasil dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), integritas, serta semangat kerja para penyidik.

BACA JUGA :  Swiss-Belhotel International Bali & Lombok Tawarkan Promo Spesial Imlek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercatat tiga kasus konvensional yang mendominasi di tahun 2025, yakni penganiayaan sebanyak 110 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 95 kasus, serta penipuan sebanyak 63 kasus. Analisis kepolisian menunjukkan faktor tekanan ekonomi menjadi latar belakang utama para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan tersebut,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil dituntaskan hingga tahap P21 (Tahap II), yakni kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pringgarata dan kasus pembunuhan menggunakan potasium di Kecamatan Praya Barat.

BACA JUGA :  KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Selain itu, Eko memaparkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Tengah mencatat kenaikan jumlah kasus sebesar 17% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sepanjang tahun 2025, terdapat 83 perkara narkoba dengan total 138 tersangka. Dari jumlah tersebut, 97 perkara berhasil diselesaikan atau mengalami kenaikan 17% dari sisi penyelesaian dibandingkan tahun 2024,” paparnya.

“Total barang bukti yang diamankan selama tahun 2025 meliputi sabu seberat 1.677,35 gram dan ganja seberat 464,43 gram. Beberapa pengungkapan besar atau menonjol di antaranya penemuan sabu seberat 992,32 gram di Desa Penujak, sabu 307,96 gram di Desa Barabali, serta ganja 464,43 gram di Desa Kopang Rembiga. Seluruh kasus besar tersebut saat ini telah memasuki tahap kedua,” sambung Eko.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Di bidang operasional lalu lintas, Polres Lombok Tengah mencatat penurunan jumlah tindakan tilang sebesar 45% di tahun 2025. Penurunan tersebut sejalan dengan instruksi Korlantas Polri untuk mengoptimalkan penerapan sistem E-Tilang.

“Meski wilayah Lombok Tengah belum memiliki perangkat E-Tilang, Polres mengatasinya melalui program ‘Teguran Humanis’ yang digagas oleh Bapak Kapolda NTB,” jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB