10 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polres Lombok Tengah Beri 444 Teguran ke Pelanggar

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah mencatat sebanyak 444 pelanggar lalu lintas terjaring dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Alih-alih tilang, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.

​Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Berdasarkan data rekapitulasi, sebanyak 383 teguran diberikan kepada pengendara motor, 37 teguran kepada pengemudi mobil (roda empat), dan 24 teguran kepada pengemudi kendaraan roda enam.

BACA JUGA :  Sentuhan Kemanusiaan di Desa Kawo: Wabup HM Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu untuk Anak Penderita Hidrosefalus

​”Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Brata, (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brata menekankan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani tahun ini tidak menitikberatkan pada penegakan hukum atau penindakan tegas di tempat. Sebaliknya, personel di lapangan lebih difokuskan untuk menjadi pengingat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  ‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

​“Personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan agar pengendara lebih disiplin. Ini merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas ke depannya,” lanjutnya.

Selain memberikan teguran, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi terkait kelengkapan berkendara. Masyarakat Lombok Tengah diminta untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan dasar demi kenyamanan bersama di jalan raya.

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

​Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain kewajiban penggunaan helm standar bagi pengendara motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

​“Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” pungkas Brata.

Berita Terkait

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur
Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas
Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok
Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 07:46 WIB

Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Polres Loteng Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pujut

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB