Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah satu staf developer perumahan terhadap Yudina Nujumul Qurani, jurnalis perempuan dari media Inside Lombok.

FJPI NTB mendesak penegakan hukum terhadap pelaku dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Insiden ini terjadi saat Yudina melakukan peliputan terkait banjir di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemberitaannya dipublikasikan melalui media sosial, Yudina diduga menerima tekanan dari staf developer perusahaan berinisial MA yang merasa tidak puas dengan pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKP UIN Mataram Membantu Kepengurusan Akta TPQ Di Desa Barejulat Loteng

FJPI NTB menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hak jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua FJPI NTB, Linggauni, menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis, khususnya perempuan, tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.

“Jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan atau ancaman. Intimidasi seperti ini melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi,” tegasnya pada Selasa (11/02/2025).

Berdasarkan UU Pers, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, khususnya:

Pasal 4 Ayat (2): Menjamin bahwa pers tidak boleh dikenakan penyensoran atau pembredelan.
Pasal 4 Ayat (3): Menyatakan bahwa pers berhak memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 18 Ayat (1): Mengancam pelaku penghambatan kerja pers dengan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebagai bentuk solidaritas, FJPI NTB menyerukan beberapa poin penting, antara lain:

BACA JUGA :  Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

1. Mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis Inside Lombok.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk tekanan terhadap jurnalis.
4. Menyatakan dukungan penuh kepada Yudina Nujumul Qurani dan Inside Lombok dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen.

FJPI NTB berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar jurnalis terutama perempuan dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman.

BACA JUGA :  474 Porsonel Polres Lombok Tengah Siap Amankan Nataru

“Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tegas Linggauni.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perwakilan FJPI NTB, Yuyun Erma Kutari, di nomor 087863712472.

Berita Terkait

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pendidikan

Reformasi Besar di SMK, NTB Mulai Benahi Kualitas Pendidikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:14 WIB

Pemerintahan

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 18 Mei 2026 - 09:11 WIB

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB