Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah satu staf developer perumahan terhadap Yudina Nujumul Qurani, jurnalis perempuan dari media Inside Lombok.

FJPI NTB mendesak penegakan hukum terhadap pelaku dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Insiden ini terjadi saat Yudina melakukan peliputan terkait banjir di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemberitaannya dipublikasikan melalui media sosial, Yudina diduga menerima tekanan dari staf developer perusahaan berinisial MA yang merasa tidak puas dengan pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika

FJPI NTB menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hak jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua FJPI NTB, Linggauni, menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis, khususnya perempuan, tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.

“Jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan atau ancaman. Intimidasi seperti ini melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi,” tegasnya pada Selasa (11/02/2025).

Berdasarkan UU Pers, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, khususnya:

Pasal 4 Ayat (2): Menjamin bahwa pers tidak boleh dikenakan penyensoran atau pembredelan.
Pasal 4 Ayat (3): Menyatakan bahwa pers berhak memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 18 Ayat (1): Mengancam pelaku penghambatan kerja pers dengan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebagai bentuk solidaritas, FJPI NTB menyerukan beberapa poin penting, antara lain:

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Penipuan, Polres Loteng Panggil MN

1. Mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis Inside Lombok.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk tekanan terhadap jurnalis.
4. Menyatakan dukungan penuh kepada Yudina Nujumul Qurani dan Inside Lombok dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen.

FJPI NTB berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar jurnalis terutama perempuan dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman.

BACA JUGA :  Tuangkan Karya Lewat Musik, Diana Wang Awali Karir Bermusiknya Sejak Tahun 2022

“Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tegas Linggauni.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perwakilan FJPI NTB, Yuyun Erma Kutari, di nomor 087863712472.

Berita Terkait

Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda
Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah
DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM
Oppsss!! Error 404
Kasta NTB Sayangkan Rencana Pemecatan 54 Guru Honorer Bersertifikasi di Lombok Tengah
InJourney Airports BIZAM Lepas Penumpang Terakhir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana Tahun 2026
Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan
Aktivitas Galian C di Keramejati Tuai Polemik: Warga dan Pemdes Suarakan Kekhawatiran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:27 WIB

Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah

Senin, 5 Januari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM

Senin, 5 Januari 2026 - 14:20 WIB

Oppsss!! Error 404

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:35 WIB

Kasta NTB Sayangkan Rencana Pemecatan 54 Guru Honorer Bersertifikasi di Lombok Tengah

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:32 WIB

InJourney Airports BIZAM Lepas Penumpang Terakhir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:24 WIB

Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Aktivitas Galian C di Keramejati Tuai Polemik: Warga dan Pemdes Suarakan Kekhawatiran

BERITA TERBARU