Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah satu staf developer perumahan terhadap Yudina Nujumul Qurani, jurnalis perempuan dari media Inside Lombok.

FJPI NTB mendesak penegakan hukum terhadap pelaku dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Insiden ini terjadi saat Yudina melakukan peliputan terkait banjir di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemberitaannya dipublikasikan melalui media sosial, Yudina diduga menerima tekanan dari staf developer perusahaan berinisial MA yang merasa tidak puas dengan pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  12 Pembalap Sapa Ribuan Penggemar di Parade MotoGP 2025

FJPI NTB menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hak jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua FJPI NTB, Linggauni, menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis, khususnya perempuan, tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.

“Jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa tekanan atau ancaman. Intimidasi seperti ini melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi,” tegasnya pada Selasa (11/02/2025).

Berdasarkan UU Pers, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, khususnya:

Pasal 4 Ayat (2): Menjamin bahwa pers tidak boleh dikenakan penyensoran atau pembredelan.
Pasal 4 Ayat (3): Menyatakan bahwa pers berhak memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 18 Ayat (1): Mengancam pelaku penghambatan kerja pers dengan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebagai bentuk solidaritas, FJPI NTB menyerukan beberapa poin penting, antara lain:

BACA JUGA :  ITDC Berkomitmen Menjalankan Program TJSL Bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar Kawasan Yang Dikelola

1. Mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis Inside Lombok.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk tekanan terhadap jurnalis.
4. Menyatakan dukungan penuh kepada Yudina Nujumul Qurani dan Inside Lombok dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen.

FJPI NTB berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar jurnalis terutama perempuan dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman.

BACA JUGA :  Hary Tanoe Berkunjung ke Kantor DPP PDI-P

“Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tegas Linggauni.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perwakilan FJPI NTB, Yuyun Erma Kutari, di nomor 087863712472.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU