Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

- Wartawan

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Peredaran Narkoba jenis Sabu seberat (Bruto) 9,39 gram  berhasil diungkap Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.

Sabu (Bruto) 9,39 gram dan empat orang terduga pelaku diamankan pihak berwajib di Kecamatan Praya Barat.

“Keempat orang terduga pelaku yang diamankan berinisial S (L/31), RH (L/26), BA (L/26) dan H (L/32),” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Rabu (16/10).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pertumbuhan dan Perkembangan UMKM Lokal, ITDC Bersama Asosiasi UMKM Mandalika Gelar Community Collaboration 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fedy menyampaikan, dari penangkapan keempat terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat (Bruto) 9,39 gram. Para terduga pelaku juga memiliki tugas dan peran masing-masing.

“Untuk terduga pelaku insial S merupakan bandar barang tersebut, sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pengguna aktif,” terangnya.

BACA JUGA :  Perselingkuhan dimulai dari bulan Maret 2022, pengguguran janin terjadi pada bulan Juni 2022 dan dilaporkan ke polres Tasikmalaya pada Maret 2023,

Fedy menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga S di Kecamatan Praya Barat sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Fedy pihaknya melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang akan melaksanakan transaksi barang tersebut.

BACA JUGA :  Pria Diduga Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan Dibekuk Polisi

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram,” terangnya.

Fedy menyampaikan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB