Tanpa Ampun, Oknum DC Diduga Dibantu Oknum Polisi Rampas Mobil Ibu dan Balitanya

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM –  Sejumlah orang dengan wajah sangar dan beringas yang mengaku Depcolektor (DC), Rabu 6 Desember 2023, lakukan aksi dugaan perampasan mobil milik seorang ibu saat sedang bersama balitanya. Yang miris, aksi itu diduga dibantu oleh oknum anggota polisi.

Ibu yang dirampas mobilnya itu bernama Leni 20 tahun warga Dusun Open Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, dimana kejadian perampasan berlangsung saat ia dan balitanya yang baru berumur 4 tahun sedang berada di Pasar Renteng untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Tiba-tiba saja, sekitar 9 orang Depcolektor ini dengan nada kasar, berteriak dan memaksa Ibu Leni masuk ke dalam mobilnya saat ia sedang di pasar itu. Kejadian itu sontak membuat balitanya ketakutan dan menangis, namun orang-orang berlagak preman dari Depcolektor itu tidak peduli,”ujar Ali Wardana dari Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM) yang kini mendampingi korban memproses kasus tersebut, Jumat 8 Desember kepada Wartawan.

BACA JUGA :  Yulie mengatakan, Prabowo memiliki visi misi untuk mencerdaskan bangsa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau korban sempat menolak, namun karena keganasan dan keberingasan oknum DC itu, Leni akhirnya pasrah dan bersama balitanya yang meraung nangis ketakutan, akhirnya naik ke dalam mobilnya sendiri , padahal saat itu Leni belum selesai berbelanja di pasar tersebut.

Anehnya, para oknum DC itu juga ikut masuk ke dalam mobil dan bahkan salah seorang dari mereka menyetir mobil Ibu Leni lalu berjalan dan dari Pasar Renteng mengarah dan masuk ke halaman Mapolsek Praya. Karena diantara oknum DC tersebut, diduga oknum anggota polisi juga turut bersama mereka, namun tak bisa dibedakan karena semua berpakaian preman.

BACA JUGA :  Dapat Nilai Tertinggi, Kapolda Kalbar Berikan Reward Kepada Personil Brimob

“Seperti penuturan Ibu Leni ke saya, sesampai di Polsek mobil tersebut sempat didiamkan di sana sekitar sejam. Anehnya, dari pihak Polsek mengatakan kalau mobil itu diamankan Polsek karena bermasalah, tetapi malah sejam kemudian diberikan ke oknum DC untuk dibawa pergi,”ungkap Ali Wardana.

Melihat kejadian tersebut lanjut Ali Wardana, terlihat jelas ada indikasi kerjasama antara Polsek Praya dan DC karena melakukan eksekusi barang rampasan di dalam Kantor Polsek Praya itu sendiri.

Adapun riwayat Mobil Xenia milik Ibu Leni tersebut, merupakan mobil warisan dari almarhum bapaknya yang meninggal sekitar sebulan yang lalu. Mobil itu, belakangan diketahui terima gadai dari seseorang bernama Nurhadi senilai Rp. 95 juta.

BACA JUGA :  ‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

“Ternyata mobil itu katanya ada sangkutan di Bank karena pemiliknya si Nurhadi itu setoranya macet. Itu dalih mereka melakukan perampasan,”ungkap Ali Wardana.

Namun, kejadian tersebut tandas Ali Wardana telah membuat korban dan balitanya terganggu secara fisiologis dan mental karena mengalami traumatik atas peristiwa yang menimpanya. Selain juga mengalami kerugian secara materi.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hearing ke Mapolres Lombok Tengah untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Praya Iptu. Susan Vera Sualang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU