SPPG Mataram Tegaskan Pemberhentian Ahli Gizi Bukan Karena Menu Ubi Semata

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Mataram, menegaskan bahwa pemberhentian seorang Ahli Gizi (AG) tidak dilakukan semata-mata karena penggantian menu nasi dengan ubi, melainkan akibat akumulasi persoalan kinerja yang berlangsung dalam periode tertentu.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Hermawan Riadi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja AG yang bersangkutan.

“Keputusan ini bukan karena satu kejadian saja. Ini hasil evaluasi kinerja secara komprehensif. Kesempatan perbaikan sudah diberikan, tetapi permasalahan mendasar tetap berulang,” ujar Hermawan melalui keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

BACA JUGA :  Hari Bumi 2026, ITDC Utilitas Libatkan Pegawai dalam Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar evaluasi. Di antaranya lemahnya perencanaan menu dan bahan baku yang menyebabkan ketidakefisienan anggaran, serta kurangnya pengawasan terhadap proses produksi dan pemorsian makanan sesuai standar gramasi gizi.

Selain itu, AG juga dinilai tidak mematuhi kewajiban untuk standby dan menginap di lokasi SPPG sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini berdampak pada minimnya pengawasan langsung terhadap kegiatan dapur.

Masalah koordinasi dengan Kepala SPPG juga menjadi catatan. Hambatan komunikasi dinilai mengganggu kelancaran operasional harian.

BACA JUGA :  Satu Panggung Dengan Dewa, Ladies First Band Hibur Ribuan Penonton HUT Loteng Ke-78

“Keluhan dari pihak sekolah terkait menu sudah kami tindak lanjuti dengan pembinaan dan peringatan tertulis. Namun, setelah diberi waktu perbaikan satu minggu, tidak ada perubahan signifikan,” kata Hermawan.

Terkait insiden menu berbahan dasar ubi yang ditolak oleh sekolah dan siswa, Hermawan menegaskan hal itu merupakan puncak dari rangkaian masalah yang telah terjadi sebelumnya.

“Insiden menu ubi itu bukan satu-satunya alasan. Itu hanya titik kulminasi dari kegagalan perencanaan dan pengawasan yang berulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyampaikan hingga saat ini belum ada surat pemberhentian atau pengunduran diri resmi dari AG yang bersangkutan. Proses administrasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Polda NTB Rayakan Syukuran HUT Polwan Ke-75 Dengan Meriah dan Sederhana

Sesuai prosedur, pemberhentian AG, Akuntan (AK), maupun relawan SPPG harus melalui tahapan pembinaan dan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3.

“Tidak dibenarkan ada pemberhentian tanpa dasar yang jelas atau karena intervensi pihak lain, kecuali atas pengunduran diri resmi,” ujarnya.

Manajemen SPPG menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu layanan gizi bagi anak-anak sekolah. Setiap keputusan terkait sumber daya manusia akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan penerima manfaat program.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB