Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah (Loteng) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, apalagi yang mengatasnamakan ormas. Selama Ramadan, kami akan memperketat pengawasan dan langsung menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar AKBP Iwan Hidayat Senin (17/3).

BACA JUGA :  Ada Yang Baru di Tete Batu Lombok Timur, Destinasi Wisata Indah Disuguhkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Lombok Tengah akan mengintensifkan patroli di berbagai titik yang dianggap rawan terhadap tindakan premanisme. Selain itu, kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pemdes Mantang Gelar Event Peresean Se-Pulau Lombok

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindakan premanisme. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi penertiban ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Lurah Rengas Minta Warganya Kolaborasi Dalam Membangun

“Kami ingin memastikan bahwa Ramadan kali ini dapat berjalan dengan khidmat dan penuh ketenangan. Oleh karena itu, jangan ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lombok Tengah dapat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB