Sat Narkoba Polres Loteng Tangkap Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Narkoba Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang Utara tangkap satu terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27/06/2023.

Terduga Inisial G, 29 tahun, alamat Dese Setiling, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA :  Petani di Lombok, Hati-hati Bawa Golok ke Kebun, Nanti Jadi TSK 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penelusuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga, pemeriksaan badan dan sekitar TKP didapat barang bukti berupa 1 buah Tas yang didalamnya berisikan 3 buah klip kristal bening yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1.31 gr ( satu koma tiga satu) Uang tunai sejumlah Rp. 1.414.000 dan 1 buah HP android.

BACA JUGA :  Puluhan Motor Yang Hendak Balapan Diamankan Polres Loteng

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 160 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU