Sat Narkoba Polres Loteng Tangkap Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Narkoba Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang Utara tangkap satu terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27/06/2023.

Terduga Inisial G, 29 tahun, alamat Dese Setiling, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Pria RH 31 Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 100 Gram Lebih

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penelusuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga, pemeriksaan badan dan sekitar TKP didapat barang bukti berupa 1 buah Tas yang didalamnya berisikan 3 buah klip kristal bening yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1.31 gr ( satu koma tiga satu) Uang tunai sejumlah Rp. 1.414.000 dan 1 buah HP android.

BACA JUGA :  Menggelitik Pidato Bupati di Loteng Ungkap Kendala Disnakertrans Belum Pindahkan Pelayanan ke MPP

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 157 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU