Santi kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Poso

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA BERBAGI ALAT SEMBAHYANG DI RUTAN LAPAS POSO SULAWESI TENGAH

Santi Dharma Chandra pemilik YouTube Santi Dharma Chandra bersama Semeton Grub Santi Dharma Chandra di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri yang ke 78

BACA JUGA :  Kasta NTB Unjuk Rasa Minta PJ Gubernur NTB Dipanggil Bawaslu

Saat ini Santi melakukan kegiatan sosial membagikan Alat Sembahyang meditasi Japa Genitri untuk Penghuni Rutan Lapas 2B Poso Provinsi Sulawesi Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santi kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Poso

BACA JUGA :  Fihiruddin Divonis Bebas, Pengacara : Kasus Ini jadi Pembelajaran untuk Penguasa

Dalam hal ini Santi berharap penghuni lapas di masa tahanan di jadikan momentum Mulat sarire Evaluasi diri introspeksi diri penguatan spiritual agar saat keluar dari Lapas bisa menjadi pribadi yang lebih baik

Santi menjelaskan bersama Tuhan , Sesuhunan dan Leluhur adalah jalan terbaik untuk menjadi manusia Dharma

BACA JUGA :  Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Danjen Kopasus

Semoga kita semua bisa belajar agar hidup lebih berhati hati dan menghormati hukum Tuhan, Hukum Agama , Hukum Negara

Om Santi Santi Santi Om

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU