Penemuan Mayat Di Desa Kawo, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Pujut bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Dusun Sarang Angin Desa Kawo Kecamatan Pujut, Jumat (26/1).

Korban atas nama Irawati perempuan/islam umur 40 tahun merupakan warga Dusun Pengadang Desa Kawo Kecamatan Pujut.

Korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak disebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis kejadian pada hari kamis (25/1) sekitar pukul 20.00 wita waktu sholat Isa korban sebelumnya masih bersama suaminya saudara Suriatman digubuk kecil yang ada di persawahan, kemudian suami korban disuruh membeli tabung gas oleh korban dan sekalian menjemput anaknya pulang ngaji, dan setelah suami korban membeli gas dan menjemput anaknya kemudian suami korban mampir dirumah keluarganya di Dsn. Sarang Angin desa Kawo yang kemudian pulang kerumah pukul 23.00 wita.

BACA JUGA :  Menjadi seorang prajurit TNI, apalagi menjadi seorang perwira, dibutuhkan pengorbanan dan perjuangan, serta dukungan dari orang tua dan keluarga

“Sesampainya dirumah suaminya tidak menemukan korban dirumahnya, namun televisi masih menyala dan menurut suami korban bahwa perkiraan istrinya masih berada disawah dimana korban sering kesawah malam hari,” ujar Samsul.

BACA JUGA :  Tempo Siap Gemakan Pariwisata di Lombok Tengah

Lanjut Samsul, melihat waktu sudah pukul 01.00 wita istrinya ( korban ) masih belum pulang kerumah yang kemudian suami korban mencari korban kesawah namun tidak ditemukan, selanjutnya suami korban kembali kerumah.

Suami korban memperkirakan istrinya pulang kerumah orang tuanya yang ada di Dsn. Pengadang Desa Kawo.

Kemudian hari jumat (26/1) pukul 08.00 wita suami korban mencoba menelpon keluarga istri yang ada dusun di pengadang juga ditanggapi bahwa korban Sdr. Iriwati tidak pernah pulang ke Pengadang.

“Suami korban kembali mencari istrinya ( korban ) ke sawah dengan menanyakan orang orang yang sedang bekerja namun dijawab oleh orang yang berada disawah tersebut tidak pernah melihat korban,”terang Samsul.

BACA JUGA :  Jelang Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL, Lanal Sabang Gelar Penandantanganan Pakta Integritas

Kemudian suaminya kembali lagi kerumah sekitar pukul 10.00 wita dan sesampainya dirumahnya gubuk kecil suami korban melihat korban sudah tergeletak di sebuah empang dengan kedalam air sekitar 30 cm.

Atas kejadian tersebut kami menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung ke TKP dan menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng untuk melakukan olah TKP.

“Dari permintaan keluarga untuk sementara korban di bawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian korban,” tutup Samsul.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU