Penemuan Mayat Di Desa Kawo, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Pujut bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Dusun Sarang Angin Desa Kawo Kecamatan Pujut, Jumat (26/1).

Korban atas nama Irawati perempuan/islam umur 40 tahun merupakan warga Dusun Pengadang Desa Kawo Kecamatan Pujut.

Korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak disebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis kejadian pada hari kamis (25/1) sekitar pukul 20.00 wita waktu sholat Isa korban sebelumnya masih bersama suaminya saudara Suriatman digubuk kecil yang ada di persawahan, kemudian suami korban disuruh membeli tabung gas oleh korban dan sekalian menjemput anaknya pulang ngaji, dan setelah suami korban membeli gas dan menjemput anaknya kemudian suami korban mampir dirumah keluarganya di Dsn. Sarang Angin desa Kawo yang kemudian pulang kerumah pukul 23.00 wita.

BACA JUGA :  Hujan Lebat Rendam Tanaman Tembakau, Sugiarto Dorong Pemda Optimalkan Fungsi PPL & Perbaikan Irigasi

“Sesampainya dirumah suaminya tidak menemukan korban dirumahnya, namun televisi masih menyala dan menurut suami korban bahwa perkiraan istrinya masih berada disawah dimana korban sering kesawah malam hari,” ujar Samsul.

BACA JUGA :  MGPA Gelar Balap Mobil Lagi, Penonton Digratiskan

Lanjut Samsul, melihat waktu sudah pukul 01.00 wita istrinya ( korban ) masih belum pulang kerumah yang kemudian suami korban mencari korban kesawah namun tidak ditemukan, selanjutnya suami korban kembali kerumah.

Suami korban memperkirakan istrinya pulang kerumah orang tuanya yang ada di Dsn. Pengadang Desa Kawo.

Kemudian hari jumat (26/1) pukul 08.00 wita suami korban mencoba menelpon keluarga istri yang ada dusun di pengadang juga ditanggapi bahwa korban Sdr. Iriwati tidak pernah pulang ke Pengadang.

“Suami korban kembali mencari istrinya ( korban ) ke sawah dengan menanyakan orang orang yang sedang bekerja namun dijawab oleh orang yang berada disawah tersebut tidak pernah melihat korban,”terang Samsul.

BACA JUGA :  ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU(DPP KNPI, BEM PTNU,

Kemudian suaminya kembali lagi kerumah sekitar pukul 10.00 wita dan sesampainya dirumahnya gubuk kecil suami korban melihat korban sudah tergeletak di sebuah empang dengan kedalam air sekitar 30 cm.

Atas kejadian tersebut kami menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung ke TKP dan menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng untuk melakukan olah TKP.

“Dari permintaan keluarga untuk sementara korban di bawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian korban,” tutup Samsul.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU