Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan 

- Wartawan

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil ungkap Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda NTB periode Januari hingga Februari 2024.

Kegiatan Pemusnahan tersebut sebagai salah satu rangkaian dalam acara Konferensi pers hasil Ungkap Kasus pada Ops Pekat Rinjani 2024 yang di lakukan Polda NTB dalam rangka Mencegah dan memberantas Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Rinjani 2024) yang dilaksanakan sejak 26 Februari hingga 10 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (03/04/2024).

BACA JUGA :  Pathul : Seluruh Anak - anak Lombok Tengah Harus dan Wajib Mendapatkan Imunisasi

Hadir dalam Kegiatan Pemusnahan BB Narkotika dan Minuman Keras (Miras) tersebut Kapolda NTB, Dirresnarkoba, Ditreskrimum, Kabid Humas, Kajati NTB, Kajari Mataram, Kasi Intel Korem 162/WB, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala BBPOM Mataram, Kepala BNNP NTB serta disaksikan para awak media.

BACA JUGA :  Waspada !! Penipuan Via WA Mengatasnamakan Dirut PDAM Loteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., mengatakan pemusnahan BB narkotika dan miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai tindak lanjut perintah UU. Sementara Jumlah BB Narkotika dan Miras yang akan di musnahkan adalah sebagai berikut :

“Sabu sebanyak 856,373 gram. Ganja 6.974,38 gram, Ekstasi 900 butir serta Mejic Musrhoom 191,65 gram. Sementara Miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 yang dimusnahkan adalah sebanyak 483 botol yang terdiri dari Minol Golongan A sebanyak 422 botol, Minol Golongan B sebanyak 30 botol dan Minol Golongan C sebanyak 31”.

Menurutnya BB narkotika dan Miras yang dimusnahkan Polda NTB tersebut merupakan bukti nyata hasil kinerja Ditresnarkoba Polda NTB dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika serta Minuman Keras / beralkohol di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Berita Terkait

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan
Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba
Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah
Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:50 WIB

Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:47 WIB

Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:09 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

BERITA TERBARU