Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Praya Timur

- Wartawan

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil amankan BS (35) pelaku pencurian rumah kosong Di Dusun Penyabak II Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, (28/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin saat dikonfirmasi, Rabu (1/5) mengatakan pelaku BS (35) warga Kecamatan Praya Timur diamankan atas kasus pencurian disebuah rumah di Desa Beleka milik saudari S (40), pelaku berhasil menggasak barang barang korban berupa emas seberat 43 gram.

BACA JUGA :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Dua Kasus Tipikor Yang Ditangani Polda NTB Masuk Tahap 2

“Selain emas pelaku juga berhasil membawa barang korban berupa satu buah Laptop dan tiga puluh lima kain songket merk Putri Kembar,” kata Jalaludin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalaludin menyampaikan pelaku BS diamankan pada Senin (29/4) setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA :  Ratusan Petasan Disita Polsek Utan Guna Cipkon Selama Ramadan 1445 H

“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan kami dapat mengidentifikasi pelaku dan alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkap Jalaludin.

Jalaludin menerangkan kronologis kejadian terjadi pada minggu (28/4)sekitar pukul 15.30 Wita bermula di mana korban saat berada di sawah mendapat informasi melalu telpon dari anaknya bahwa rumahnya sudah dibobol maling melaui atap.

Kemudian korban langsung bergegas pulang dan melihat barang dirumahnya sudah berserakan di lantai. “Korban kemudian mengecek emas yang ia taruh dibawah tempat tidur sudah tidak ada berikut dengan kain yang dilemari juga sudah hilang,” terang Jalaludin.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Kasus Poltekes Kemenkes Mataram Ditahan Polda NTB

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 70.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur.

“Saat Pelaku BS kita amankan di Polsek Praya Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jalaludin.

Berita Terkait

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan
Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba
Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah
Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:50 WIB

Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:47 WIB

Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:09 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

BERITA TERBARU